SOLOPOS.COM - Uni Emirat Arab (UEA) meresmikan Jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi, Senin (19/10/2020). (JIBI - Bisnis/Nancy Junita @Facebook KBRI Abu Dhabi)

Solopos.com, JAKARTA–Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) memperkenalkan aturan baru untuk paspor baru bagi penumpang yang akan ke UEA.

Di bawah pedoman baru, semua pengunjung yang bepergian masuk dan keluar dari UEA harus memiliki nama utama dan sekunder di paspor mereka agar diizinkan bepergian.

Promosi Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pertamina Appreciation Night

Artinya, mereka yang hanya memiliki nama tunggal saja tidak akan diizinkan masuk ke negara tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sesuai instruksi dari Otoritas UEA, mulai 21 November 2022, penumpang dengan satu nama di paspor mereka yang bepergian dengan visa turis, kunjungan, atau jenis visa lainnya tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan ke/dari UEA,” tulis laporan tersebut dilansir dari Arabian Bussiness, Minggu (27/11/2022).

“Namun, penumpang dengan satu nama di paspor dan memiliki izin tinggal atau visa kerja akan diizinkan untuk melakukan perjalanan asalkan nama yang sama diperbarui di kolom “Nama Depan” dan “Nama Keluarga”.

Artinya, orang yang bepergian dengan visa tinggal atau kerja akan dibebaskan dari perubahan peraturan.

Setiap pemegang paspor yang mencoba memasuki negara hanya dengan nama primer atau sekunder akan diklasifikasikan sebagai tidak dapat diterima.

Aturan tersebut berlaku segera. Tradisi memiliki satu nama saja, yang dikenal sebagai mononim, sudah umum di banyak negara.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Orang dengan Nama Hanya Satu Kata Bakal Dilarang Masuk Uni Emirat Arab

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya