SOLOPOS.COM - Suasana vaksinasi massal di PDAM Kota Jogja pada Senin (16/8). (Harian Jogja/Yosef Leon)

Solopos.com, JOGJA — Pemprov DIY optimistis akan mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat terkait penggunaan sisa vaksin yang bakal kedaluarsa untuk booster para ASN dan guru. Untuk sementara, ASN dan guru di lingkup Pemprov DIY saja yang akan mendapat vaksin booster.

Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi DIY, Sumadi, mengakui penggunaan vaksin sisa untuk booster masih menunggu pedoman dari Kementerian Kesehatan. Melalui pedoman dari Kemenkes tersebut nantinya menjadi dasar utama pemberian vaksinasi dosis ketiga alias booster.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami masih menunggu pedoman dari Kemenkes, informasinya sore ini, tetapi kami belum bisa memastikan,” katanya kepada Harianjogja.com (Solopos Media Group), Senin (10/11/2022).

Baca Juga: Jadi Peternak Merpati Hias, Eks Guru Honorer Ini Raup Rp50 Juta/Bulan

Ia menambahkan booster itu rencananya diberikan kepada ASN dan guru SMA/SMK dan SLB yang berada di bawah naungan Pemda DIY. Sedangkan booster untuk ASN kabupaten/kota serta guru SD dan SMP akan ditangani masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Oleh karena itu, saat ini sedang disiapkan kemungkinan untuk persiapan pemberian booster pada 12 Januari 2022 sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.

“Tetapi kami menunggu pedoman ini, penggunaan vaksin yang rata-rata kadaluarsa pada akhir bulan ini. Kalau nanti vaksin siap tentu pada tanggal itu bisa kami gelar, kami masih persiapkan. Nanti kabupaten dan kota mengikuti untuk penanganannya guru SD dan SMP,” katanya.

Baca Juga: Giring Ganesha Temui Bupati Kulonprogo, Ini yang Dibicarakan

Sumadi menyatakan terkait vaksinasi untuk masyarakat umum maupun vaksin berbayar, Pemda DIY belum mendapatkan arahan dari pusat. “Sampai saat ini belum ada arahan untuk booster masyarakat umum,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya