SOLOPOS.COM - Ilustrasi antinarkoba (bnnp-diy.com)

BNNP DIY akan memberi semangat kepada para sukarelawan dengan memberikan komentar positif dan mengunggah ulang kegiatan mereka di akun instagram BNNP DIY

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seiring dengan keterbukaan informasi yang berkembang dengan pesat, instansi pemerintah sudah seharusnya bisa memanfaatkan media sosial sebagai etalase untuk mengenalkan instansinya agar lebih dikenal masyarakat.

Shama Hyder, seorang praktisi media sosial melakukan penelitian bahwa marketing di era kecanggihan teknologi tidak hanya tentang membuat konsumen tertarik untuk membeli suatu produk. Shama menjelaskan bahwa marketing untuk instansi pemerintah bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi atau menciptakan kepedulian pengguna media sosial.

Instansi pemerintah bisa menggunakan media sosial untuk merekrut sukarelawan, publikasi kegiatan, maupun memberikan informasi terbaru, sekaligus menjadi sumber terpercaya bagi masyarakat yang ingin mencari informasi tentang instansi dari sekian banyak informasi yang beredar di dunia maya.

Potensi media sosial dalam merangkul masyarakat tersebut juga dimanfaatkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY (BNNP DIY) melalui akun instagram @bnnp_diy. Meskipun sempat menggunakan akun media sosial Twitter dan fanpage Facebook, BNNP DIY menganggap bahwa instagram menjadi salah satu media sosial yang cukup populer dibandingkan kedua platform tersebut.

Akun instagram BNNP DIY yang dibuat sejak tanggal 18 Agustus 2016 ini telah memiliki lebih dari 1000 pengikut yang terdiri dari akun individu, komunitas, instansi pemerintah lain, satuan tugas anti narkoba, maupun Lembaga Sosial Masyarakat (LSM).

Dengan lebih dari 500 unggahan berupa foto dan video, akun instagram ini hadir sebagai etalase BNNP DIY. Warganet dapat langsung mengakses informasi detail tentang BNNP DIY dari profil dan foto yang diunggah.

Berbagai unggahan ini juga menjadi bentuk kampanye anti narkoba yang dilakukan oleh BNNP DIY melalui akun instagram. Dalam hal ini, instansi tersebut menjalankan beberapa fungsi pemanfaatan media sosial, sesuai dengan penelitian yang dilakukan Charlene Lee and Josh Bernhoff yang membaginya ke dalam 5 fungsi media sosial.

Pertama, akun instagram dimanfaatkan sebagai perantara untuk ‘berbicara’, yaitu dengan menyebarluaskan pesan dan informasi tentang semangat anti narkoba. Peran ini ditandai dengan berbagai unggahan informasi dari BNN RI yang dipublikasikan kembali (repost) oleh akun BNNP DIY.

Tidak hanya informasi seputar narkoba, unggahan tentang kegiatan-kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh BNNP DIY juga menjadi salah satu cara untuk menginformasikan ke warganet tentang ajakan hidup sehat tanpa narkoba serta program kerja dari bidang pencegahan & pemberdayaan masyarakat, bidang rehabilitasi, maupun bidang pemberantasan.

Fungsi kedua adalah sebagai media untuk ‘menyimak’, yaitu pemanfaatan instagram untuk memahami dan menyerap aspirasi dari khalayak terutama tentang isu-isu narkoba. Tidak jarang, BNNP DIY mendapatkan informasi mengenai kegiatan anti narkoba yang dilakukan sukarelawan dari unggahan pengikut instagram. Beberapa kali juga terdapat pesan melalui direct message mengenai pertanyaan maupun keresahan masyarakat terkait isu narkoba.

Selanjutnya adalah fungsi ketiga, ‘merangkul’, yaitu melibatkan khalayak ke dalam kegiatan instansi. Misalnya sewaktu melaksanakan pameran edukatif tentang narkoba, BNNP DIY membuat photo booth di stan pameran agar pengunjung dapat melakukan swafoto (selfie) dan mengunggah di akun instagram mereka serta menandai (tag)  foto tersebut ke akun BNNP DIY.

Fungsi keempat adalah ‘menyemangati’ dengan cara membangun semangat gerakan anti narkoba dengan keterlibatan sukarela dari warganet. Banyak komunitas dan satuan tugas anti narkoba berbagi kegiatan anti narkoba yang mereka lakukan ke akun instagram BNNP DIY.

Timbal baliknya, BNNP DIY akan memberi semangat kepada para sukarelawan dengan memberikan komentar positif dan mengunggah ulang kegiatan mereka di akun instagram BNNP DIY.

Terakhir adalah fungsi ‘mendukung’, yaitu menggerakan dukungan khalayak dalam kampanye anti narkoba yang dilaksanakan oleh BNNP DIY. Salah satu contoh adalah menggerakkan massa untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digaungkan melalui instagram.

Ajakan dari BNNP DIY tersebut ditindaklanjuti dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan HANI di lingkungan masing-masing. Respon dari warganet pun beragam, ada yang melaksanakan kampanye simpatik di jalan raya, pelaksanaan penyuluhan, maupun pembuatan konten media informasi berupa video dalam rangka peringatan HANI tersebut.

Tentu saja, kampanye anti narkoba melalui instagram ini juga harus didukung dengan kinerja optimal dari BNNP DIY dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan  produktif. Masyarakat juga dimudahkan mengakses kegiatan yang dilaksanakan BNNP DIY sebagai bentuk pelayanan publik.

Peningkatan kualitas konten yang diunggah juga menjadi fokus BNNP DIY agar masyarakat semakin peduli terhadap isu narkoba yang sedang menggerogoti bangsa ini.
Jadi, sudahkah Anda mengikuti akun instagram @bnnp_diy ?

Penulis : Adhika Pertiwi, S.Sos.
Penyuluh BNNP DIY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya