Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan ibu kota negara dipindah dari DKI Jakarta ke luar Pulau Jawa. Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet yang membahas rencana pemindahan ibu kota negara di Kantor Presiden di Jakarta, Senin (29/4/2019).
Jokowi tidak menyebut secara langsung kota atau wilayah yang akan menjadi ibu kota. Sedangkan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengusulkan Mamuju, Sulawesi Barat.
Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk
Jokowi setuju ibu kota dipindah ke luar Jawa setelah mendengarkan paparan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengenai tiga lokasi alternatif ibu kota. Tiga alternatif ibu kota yakni pertama tetap di Jakarta, kedua di sekitar DKI Jakarta dengan radius 60 kilometer (km), dan alternatif ketiga di luar Jawa.
“Kalau masih berpikir tiga alternatif tadi, kalau saya sih alternatif satu [Jakarta] dan dua [sekitar Jakarta] sudah tidak,” kata Jokowi. Dia memiliki pertimbangan salah satunya Jakarta atau Pulau Jawa disebut sebagai kawasan rawan macet dan banjir.
Selain itu, degradasi sosial di Jakarta atau Pulau Jawa semakin tajam. Sementara lahan di Pulau Jawa semakin sempit akibat peralihan fungsi. ”Ini kita bicara bukan hanya Jakarta, tapi berbicara mengenai Pulau Jawa,” kata dia.