SOLOPOS.COM - Suasana salah satu sudut Pasar Klithikan Notoharjo, Semanggi, Solo. (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO -- Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo menutup sementara zona pedagang oprokan Pasar Klithikan Notoharjo, Semanggi, mulai Kamis hingga Sabtu (14-16/5/2020).

Penutupan tersebut untuk efek kejut (shock therapy) karena pedagang tak mengindahkan imbauan memakai masker dan jaga jarak selama berjualan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Disdag Solo, Heru Sunardi, mengatakan 400-an pedagang bakal terdampak penutupan tersebut. Mereka biasanya berjualan selepas Subuh hingga pukul 09.00 WIB.

Pasien Positif Corona Joyotakan Solo Jadi Super Spreader, 7 Kontak Eratnya Reaktif Rapid Test

Heru mengaku kebijakan penutupan zona oprokan Pasar Klithikan Notoharjo, Semanggi, Solo, itu berdasarkan aduan warga sekitar.

“Pedagang mengabaikan imbauan jaga jarak. Pasar masih umpel-umpelan [bergerombol]. Bahkan videonya sampai viral di media sosial,” kata dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/5/2020).

Heru mengatakan sudah menyampaikan pembinaan sampai teguran berulang kali kepada para pedagang tersebut, tapi mereka tetap tak mengindahkan imbauan yang bertujuan mencegah penularan virus corona itu. Apalagi saat akhir pekan.

Epidemiolog: PSBB Longgar Banget, Apa yang Mau Dilonggarkan Pak Jokowi?

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih terus berburu solusi terbaik agar tidak merugikan semua pihak di Pasar Klithikan Notoharjo Semanggi itu. Namun, opsi menutup total zona oprokan selama momen pandemi Covid-19 tidak memungkinkan.

10 Pedagang Pasar Legi Kena Sanksi

Sebagian besar pedagang mengandalkan peruntungan di pasar tersebut. “Sesudah buka kembali, kalau masih membandel akan kami larang total untuk jualan,” ucap Heru.

Selain menutup sementara zona pedagang oprokan, Disdag juga melarang 10 pedagang Pasar Legi berjualan. Kesepuluh pedagang itu berasal dari zona oprokan Pasar Legi sore.

Perawat Asal Wonogiri Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Seperti pedagang di zona oprokan Pasar Klithikan Notoharjo Semanggi, pedagang Pasar Legi Solo itu juga tidak mengenakan masker saat berjualan.

Petugas satpam pasar sempat memotret dan membina, namun pedagang itu ngeyel. “Mereka tidak boleh jualan selama tiga hari,” kata dia.

Heru berharap para pedagang saling mengingatkan agar mematuhi protokol pencegahan persebaran Covid-19. Di antaranya mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, tidak bergerombol, dan sebagainya.

Ketahuan Mudik Pakai Sepeda Motor, 7 Orang Ini Langsung Digiring ke Grha Wisata Solo

“Kalau pedagang Pasar Legi enggak tertib seperti di Pasar Klitikan, kami minta izin wali kota agar bisa menutup juga. Tapi memang diakui yang sulit itu justru pengunjungnya,” ucap Heru.

Sebelumnya, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) berisi pembebasan retribusi bagi pedagang pasar tradisional. Syarat pembebasan tersebut adalah pedagang menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

Selain itu pedagang harus berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). “Kalau berjualan tapi tidak pakai masker ya siap-siap saja menerima surat peringatan. Sampai kemudian surat hak penempatannya dicabut,” kata Rudy, panggilan akrabnya, belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya