SOLOPOS.COM - Opick (Dok/JIBI/Solopos)

Gugatan cerai sudah terdaftar dengan nomor perkara 0662/Pdt.G/2018/PA.JT.

Solopos.com, JAKARTA – Rumah tangga dari penyanyi Opick kembali menjadi perbincangan. Sang istri yang bernama Dian Rositaningrum telah melayangkan gugatan perceraian pada 5 Februari 2018 di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dilansir Okezone, Kamis (8/3/2018), kabar mengenai gugatan perceraian tersebut telah dibenarkan oleh Dian Rositaningrum. Laporan gugatan itu pun sudah terdaftar dengan nomor perkara 0662/Pdt.G/2018/PA.JT.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai gugatan cerainya, Dian memilih untuk tak membahasnya. Ia hanya meminta agar dirinya, Opick dan anak-anaknya selalu diberikan yang terbaik.

“Doakan yang terbaik saja buat saya, Mas Opick dan anak-anak ya. Terima kasih perhatiannya,” ujar Dian Rositaningrum melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Kamis (8/3/2018).

Jika tidak ada sesuatu yang menghalangi, Dian Rositaningrum pun selalu berusaha untuk menghadiri setiap agenda persidangan yang akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

“Alhamdulilah saya dan anak-sehat sehat walafiat. Insya Allah kalau tidak ada halangan hadir,” ungkapnya.

Isu perceraian dalam rumah tangga Opick dan Dian Rositaningrum memang sempat diterpa hadirnya wanita lain yang dikabarkan bernama Mayang Wulansari.

Sidang perdana perceraian Opick dan Dian Rositaningrum telah digelar pada 5 Maret 2018 di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Agenda selanjutnya pun akan digelar pada 20 Maret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya