SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Aparat lalu lintas di Solo, Karanganyar dan Sragen kompak menolak pengoperasian becak motor (bentor) di wilayahnya. Penolakan tersebut didasari UU RI No22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Perhubungan (UPP) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah wilayah Solo, Joko Widodo, seusai menggelar forum koordinasi tiga daerah di kantor setempat, Selasa (14/5/2013). “Setelah melalui pembahasan alot, akhirnya disepakati bentor dilarang beroperasi,” terangnya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Joko, perlu komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan kesepakatan tersebut. Ia menilai keberadaan bentor ditengarai akibat kurang tegasnya pemda dalam menegakkan regulasi.

Pihaknya menyebut opsi pelarangan paling realistis setelah penyediaan jalur khusus bentor tidak memungkinkan.

“Operasional bentor sempat diusulkan terbatas di jalur tertentu. Namun wacana itu gagal karena bisa inkonsisten dengan peraturan yang ada,” katanya.

Wakil Kasatlantas Solo, Kompol Suwito, mengatakan pelarangan bentor bertujuan menjaga keselamatan pengguna jasa. Pihaknya menganggap becak yang dimodifikasi dengan kendaraan bermotor itu riskan menyebabkan kecelakaan.

“Pengendara juga tidak bisa terkaver jasa raharja jika terjadi kecelakaan. Bentor tidak masuk dalam kriteria kendaraan bermotor,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan paguyuban bentor Sragen, Sudar, menunggu komitmen pemda terkait alternatif pekerjaan yang lebih menjanjikan. Ia mengungkapkan terdapat 100 penarik bentor yang masih bertahan meski hasilnya kurang memuaskan.

“Misalkan nantinya dilarang, kami meminta ganti pekerjaan yang lebih baik,” ucapnya. Namun demikian, pihaknya tetap berharap bentor tetap boleh beroperasi, sekalipun itu di jalur khusus.

Kabid Lalu Lintas Dishubkominfo Solo, Sri Baskoro, menjamin penertiban bentor di Kota Solo tidak tebang pilih. Penertiban, imbuhnya, juga menyasar kendaraan modifikasi lain seperti kereta kelinci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya