SOLOPOS.COM - Petugas gabungan menggelar razia masker di kawasan dekat Pura Mangkunegaran Solo, Senin (14/9/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO – Satlantas Polresta Solo menggelar Operasi Zebra Candi mulai Senin (26/10/2020) hingga Minggu (8/10/2020) mendatang. Selain memfokuskan pada prioritas pelanggaran ketertiban lalu lintas, personel Satlantas Polresta Solo fokus pada penerapan protokol kesehatan.

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi perhatian petugas. Ia memerinci prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra di Solo berbeda antara kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menyebut petugas berfokus pada penggunaan helm, melawan arus, menerobos alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau palang perlintasan kereta api pada pengendara sepeda motor. Kemudian, ketertiban mematuhi markah jalan juga menjadi sorotan petugas.

Pelaku Pembunuhan Yulia di Sukoharjo Terancam Hukuman Mati

Lalu, kepolisian turut menindak anak-anak yang nekat mengendarai sepeda motor dan belum memiliki SIM. Afrian menambahkan masyarakat juga harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

“Knalpot brong tetap menjadi sorotan kami. Meski dalam beberapa pekan terakhir, tren penggunaan knalpot brong menurun tetap masuk dalam prioritas pelanggaran,”papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak pada Senin (26/10/2020).

Sanksi

Sementara itu pada pengendara kendaraan roda empat atau lebih petugas berfokus pada penggunaan sabuk pengaman, ketertiban parkir di bahu jalan, ketertiban markah jalan, batas kecepatan, serta batas muatan ketentuan.

Pengemudi yang kedapatan mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba juga menjadi sasaran petugas dalam Operasi Zebra di Solo kali ini. Selain itu, anak-anak yang mengemudi tanpa SIM bakal diberi sanksi tegas.

Terungkap! Eko Pukul Kepala Yulia 7 Kali Pakai Linggis

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra di Solo kali ini pihak kepolisian akan menggunakan cara preventif maupun persuasif. Kepolisian akan menggandeng Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Solo dalam operasi itu.

Ia menjelaskan pelanggaran lalu lintas akan dikenai sanksi tilang. Sedangkan pelanggaran protokol kesehatan sanksinya berada di tim gabungan seperti kerja sosial.

“Semoga Kota Solo tetap kondusif jelang pilkada serta masyarakat menaati protokol kesehatan dalam beraktivitas seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya