SOLOPOS.COM - Petugas Satlantas Polres Sukoharjo mendata pelanggar yang dikenai tilang saat razia Operasi Zebra Candi 2015 di Terminal Sukoharjo, pekan lalu. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Operasi Zebra Candi Sragen, Satlantas Polres Sragen menyita ribuan STNK dan puluhan motor.

Solopos.com, SRAGEN–Sebanyak 1.440 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 78 sepeda motor disita Polres Sragen dalam Operasi Zebra Candi 2015 yang digelar sejak Kamis (22/10/2015) hingga Rabu (4/11/2015).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Urusan Bina Operasi (KBO) Lantas, Polres Sragen, Iptu Mashadi, mengatakan 2.294 surat tilang diberikan kepada 1.166 pengendara motor dan 1.128 pengemudi kendaraan roda empat.
Surat tilang itu diberikan kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak membawa helm SNI, tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), menggunakan komponen kendaraan yang tidak standar, melanggar rambu lalu lintas dan lain-lain.

“Mereka yang mendapat surat tilang diwajibkan membayar denda setelah melalui sidang di pengadilan,” kata Mashadi saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (6/11/2015).

Selain memberi surat tilang, polisi juga menegur pengguna jalan yang melakukan kesalahan namun masih bisa ditoleransi. “Ada 1.883 pengguna jalan yang mendapat teguran. Kesalahan mereka masih bisa ditoleransi seperti memboncengkan anak tanpa membawa helm. Kami meminta mereka tidak mengulanginya,” terang Mashadi.

Pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara motor yang tidak membawa helm. Disusul kemudian pengguna jalan yang melawan arus sebanyak 10 orang, memboncengkan lebih dari satu orang dan melanggar lalu lintas sebanyak sembilan orang. Sebanyak 78 sepeda motor dan 1.440 STNK terpaksa disita polisi karena pengguna jalan melanggar lalu lintas.

“Para pelanggar lalu lintas itu paling banyak berasal dari kalangan pekerja swasta yang mencapai 1.110 orang. Disusul kalangan pelajar sebanyak 607 orang dan PNS sebanyak 229 orang,” jelas Mashadi.

Mashadi mengklaim tingkat kesadaran pengguna jalan untuk menaati peraturan lalu lintas pada tahun ini sudah meningkat. Dalam Operasi Zebra Candi 2014 lalu, jumlah pengguna jalan yang dikenai surat tilang mencapai 4.041 orang.
“Jumlah surat tilang yang kami berikan dalam operasi tahun ini menurun hingga 43%. Ini menandakan kesadaran pengguna jalan untuk menaati aturan lalu lintas sudah meningkat,” paparnya.

Kasatlantas Polres Sragen, AKP Sukmawati, mengatakan jumlah pengendara motor paling banyak terjaring razia yang digelar pada Sabtu (31/10/2015) malam dan Minggu (1/11/2015) malam.

“Saat itu kami menyasar jalanan yang biasa digunakan kalangan remaja untuk balapan atau nongkrong. Dalam razia itu banyak kami temukan kendaraan yang memiliki komponen tidak standar. Misal menggunakan ban lebih kecil atau menggunakan knalpot yang mengeluarkann suara nyaring,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya