SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Sebanyak 741 pengguna jalan yang melintas di Klaten, melakukan pelanggaran lalu-lintas pada dua hari terakhir. Ratusan pengguna jalan tersebut terjaring dalam operasi Zebra Candi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Klaten pada Rabu-Kamis (28-29/11/2012).

Hal tersebut disampaikan oleh Kaur Bin Ops Satlantas Polres Klaten, AKP Jofian Wirnandi Wijaya, ketika ditemui Solopos.com, di Mapolres Klaten, Jumat (30/11/2012) siang. Menurutnya rata-rata pengguna jalan yang melakukan pelanggaran tersebut didominasi oleh pengguna sepeda motor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan tersebut didominasi oleh pelanggaran marka jalan dan tidak menyalakan lampu utama pada siang hari. Sedangkan untuk kendaraan roda 4 atau lebih, Jofian mengatakan pelanggaran yang sering ditemukan adalah penggunaan muatan yang terlalu berlebihan dan tidak sesua dengan jumlah penggunaan maksimal kendaraan tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pada hari Rabu, kita melakukan penilangan sebanyak 170 pengendara dan memberikan peneguran kepada 197 pengendara. Sedangkan untuk hari Kamis kemarin, kita melakukan penilangan pada 175 pengendara dan peneguran terhadap 199 pengendara, untuk data Jumat, belum terkumpul,” ujar Jofian.

Jofian mengatakan pada operasi Zebra-Candi kali ini, Satlantas Polres Klaten, melakukan program hunting system, yakni Anggota Satlantas akan memberhentikan atau melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu-lintas. Menurutnya operasi tersebut ditujukan kepada peengguna jalan yang melanggar lalu-lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya