SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Sebanyak 8.955 pengendara mendapat surat bukti pelanggaran (tilang) selama 13 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2018 di Kota Semarang, 30 Oktober-12 November. Mayoritas mendapat surat tilang karena kendaraan yang digunakan melanggar aturan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, mengatakan total ada sekitar 4.800 pengendara yang ditilang karena pelat nomor kendaraannya melanggar aturan atau sekitar 60% dari keseluruhan yang melakukan pelanggaran selama masa Operasi Zebra Candi 2018.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Pelanggaran TNKB ini antara lain kendaraan tidak memakai pelat nomor, pelat nomor dimodifikasi melebih batas kewajaran dan menggunakan pelat nomor warna putih,” kata Ardi kepada wartawan di Semarang, Rabu (17/11/2018).

Yuswanto mengatakan selain memberikan tilang kepada para penggendara yang melanggar TNKB, pihaknya juga memberikan sosialisasi, bahwa kendaraan bisa digunakan di jalan raya harus sudah teregistrasi yang dibuktikan dengan adanya TNKB. Untuk kendaraan yang berpelat nomor warna putih, meski sudah memiliki nomor tapi belum teregistrasi pihak Satlantas. Meski pun ada argumen pelat nomor sedang dalam proses di dealer, pihaknya tak bisa menggunakan sebagai alasan.

“Kalau memang nomornya belum keluar ya sabar dulu. Jangan digunakan di jalan raya,” imbuh Ardi.

Ardi menambahkan pada Operasi Zebra Candi kali ini jumlah pelanggaran terbilang meningkat. Pada 2017 lalu, jumlah pelanggaran saat Operasi Zebra Candi tercatat lebih sedikit, yakni 8.548 pengendara.

“Selain TNKB, pelanggaran lain yang cukup banyak adalah penggunaan knalpot tidak sesuai standar sebanyak 356 pelanggar dan penggunaan strobo satu,” imbuhnya.

Selain itu, Kasatlantas juga mengaku pelanggaran cukup tinggi dilakukan pengendara angkutan barang yang mengangkut muatan melebih kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Tercatat ada sekitar 453 angkutan barang yang overcapacity yang harus dihentikan saat masa Operasi Zebra Candi, sedangkan sekitar 46 kendaraan karena melakukan perubahan warna atau branding.

Disinggung mengenai angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Candi, Yuswanto mengungkapkan meningkat dua kali lipat, yakni mencapai 80%. Jika pada 2017 jumlah kejadian 20, maka pada 2018 ini menjadi 56 kejadian. Adapun korban meninggal empat orang dan tahun lalu tiga orang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya