SOLOPOS.COM - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan jajaran terkait lainnya saat melakukan operasi masker di wilayah Wonogiri beberapa waktu lalu. (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com, SOLO--Operasi yustisi diklaim meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Kendati demikian, peran serta seluruh masyarakat diperlukan untuk mendorong penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru.

Survei Badan Pusat Statistik (BPS) Karanganyar pada Juli 2020 menunjukkan 72,9 persen dari 476 responden mengaku selalu melakukan physical distancing pada sepekan terakhir. Selain itu, ada 30 persen responden menyatakan selalu mencuci tangan dengan sabun selama 20 detik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perihal memakai masker, BPS Karanganyar menemukan 39,5 persen responden mengaku sering pakai masker. Namun, ada 56,09 persen menyatakan tidak pernah masker. “Artinya hanya 4 dari 10 orang yang sering pakai masker,” kata Kepala BPS Karanganyar, Dewi Trirahayuni, dalam talkshow virtual bertajuk Perilaku Baru Masyarakat Soloraya di Era Pandemi yang digelar SoloposTV, Rabu (7/10/2020).

Sementara itu, di Kota Solo, survei BPS Kota Solo menemukan ada 53,5 persen responden menyatakan tidak pernah mencuci tangan. Selain itu, ada 55,7 persen mengaku tidak pernah memakai masker. Menariknya, dalam survei itu responden perempuan lebih disiplin terhadap protokol kesehatan ketimbang laki-laki.

Ekspedisi Mudik 2024

“Perempuan lebih dekat dengan keluarga. Dia menjaga kesehatan keluarga,” kata Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kota Solo, Bambang Nugraha.

Bambang menyatakan perlu ada edukasi tentang kebiasaan perilaku baru termasuk dibutuhkan kedisiplinan. “Ini juga butuh waktu. Kami minta kepada masyarakat agar kebiasaan baru ini menjadi gaya hidup sekarang,” pesan Bambang.

Baik di Solo maupun Karanganyar, dampak pandemi Covid-19 dirasakan lebih dalam kepada kelompok pendapatan rendah yakni di bawah Rp1,8 juta per bulan. Di Solo, ada 40,5 persen responden menyatakan penurunan pendapatan selama pandemi. Jumlah ini lebih rendah ketimbang di Karanganyar yakni 68 persen.

Ini Alasan Kadang Kita Mengalami Deja Vu

Operasi Yustisi

Penegakan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan gencar dilakukan pemerintah secara lintas lembaga. Ada beragam sanksi diberikan mulai dari membersihkan sungai, push up, sit up hingga denda untuk memberikan efek jera. Pemerintah berharap disiplin melaksanakan protokol kesehatan bisa menekan persebaran Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengaratakan dalam operasi yustisi selama 15 hari pada September 2020, ditemukan ada 956 pelanggaran. Sebanyak 80 persen di antaranya dikenai sanksi membersihkan sungai. Sanksi ini dikecualikan bagi ibu hamil, lanjut usia, difabel, dan anak-anak.

Menariknya, dari dari 956 pelanggaran ini, sebanyak 60 persen di antaranya dilakukan oleh oleh warga di luar Kota Solo. “Artinya yang melakukan aktivitas di Solo, 60 persen warga luar kota,” kata Arif.

Operasi yustisi diklaim berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun. Arif menjelaskan ada tren penurunan pelanggaran seperti terlihat pada operasi 1-7 Oktober lalu. Dalam operasi itu hanya ditemukan 174 pelanggaran.

“Ada penurunan 36 persen. Artinya, kalau survei BPS tadi Juli dan sekarang disurvei lagi sudah ada peningkatan [kepatuhan protokol kesehatan],” ujar Arif.

Arif juga menggencarkan lokus operasi yustisi ke kampung-kampung. Sebab, perilaku masyarakat memakai masker masih dipicu oleh ketakutan ada operasi bukan kesadaran pribadi. Memperluas operasi ke kampung juga lantaran ada klaster keluarga.

“Protokol kesehatan ini bukan untuk kepentingan pemerintah kota, bukan euforia melu-melu saja. Tapi ini ancaman nyata. Mengikuti protokol kesehatan menjadi gaya hidup baru kalau tidak mau tergilas zaman,” pesan Arif.

PKS Menuding Lembaga Negara Keliru Dan Parsial Tafsirkan UU Cipta Kerja

Sasar Hajatan dan Pasar

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, mengatakan operasi yustisi di Karanganyar akan difokuskan ke hajatan dan pasar. Sebab, kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan di jalan dinilai mengalami peningkatan.

Yopi menjelaskan ketika menggelar hajatan, masyarakat diwajibkan melakukan jaga jarak minimal 1,5 meter dan menerapkan sistem banyu mili. Artinya, undangan yang hadir dicek suhu tubuh, tanpa bersalaman, dan tidak ada makan di tempat.“Tidak ada prasmanan karena risikonya sangat tinggi,” ujar dia.

Pekan depan, di Karanganyar sedikitnya bakal ada 157 hajatan. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Saat keluarga akan hajatan, petugas Satpol PP akan datang pada H-1 acara.

Petugas akan menyampaikan sejumlah ketentuan pelaksanaan hajatan di tengah pandemi. Bahkan, petugas juga turut membantu mengatur kursi, akses keluar masuk dan lainnya pada saat bladahan itu.

“Nanti pada saat hari H kami datang lagi untuk memantau saja. Yang awalnya 1,5 meter, ada pas hari H malah dipepetke lagi. Alasannya undangannya kadung nyebar,” tutur dia.

Yopi menjelaskan pencegahan persebaran Covid-19 membutuhkan kesadaran, tanggung jawab, gotong royong, seluruh masyarakat. Hal ini demi keselamatan seluruh warga masyarakat. “Kami bersama teman-teman tim penegak disiplin mohon maaf bila sikap dan tindakan kami tidak nyaman. Tapi, yang kami lakukan semata-mata tugas demi keselamatan seluruh warga masyarakat,” ujar Yopi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya