SOLOPOS.COM - Babinsa Koramil 07/Wedi Kodim 0723/Klaten bersama tiga pilar Kecamatan Wedi menggelar operasi yustisi tertib masker di pasar tradisional Klaten, Minggu (6/2/2022). (Istimewa/Kodim Klaten)

Solopos.com, KLATEN–Satgas Penanganan Covid-19 Klaten memperketat pembatasan seiring kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Bersinar. Selain menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen, Satgas memperketat operasi yustisi dengan menggelar tes antigen secara acak saat operasi.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan saat ini kasus aktif Covid-19 menyebar ke beberapa kecamatan. Berdasarkan data yang dihimpun, ada penambahan 33 kasus Covid-19 dengan 18 orang dinyatakan sembuh sehingga total kasus aktif sebanyak 207 orang pada Senin (7/2/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mulyani megatakan dengan peningkatan kasus aktif Covid-19, operasi yustisi yang selama ini digelar saban pagi dan malam lebih dimasifkan. Operasi itu digelar Satpol PP Klaten dengan sejumlah OPD serta Polres Klaten serta TNI.

Baca Juga: 2 Kali Sehari, Operasi Yustisi Klaten Sasar Objek Wisata hingga Hotel

Operasi yustisi tetap digelar saban pagi dan malam dengan sasaran ke lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan seperti alun-alun serta tempat usaha dan kuliner. Operasi tersebut selama ini digelar untuk penegakan disiplin protokol kesehatan sekaligus ketaatan terhadap ketentuan pembatasan yang diberlakukan.

Seiring peningkatan kasus aktif Covid-19 akhir-akhir ini, saat operasi bakal digelar tes antigen secara acak.

“Saya sudah minta ke Kepala Dinkes agar ada terobosan, sesuatu yang berbeda biar masyarakat maupun pelaku usaha mau disiplin sesuai dengan ketentuan PPKM level 2. Semua ketentuan sudah diatur di sana termasuk pembatasan kapasitas tempat usaha maupun tempat kuliner. Saat operasi yustisi, kami akan tes antigen secara acak baik kepada pemilik usaha, karyawan, maupun tamu. Ketika ada tamu yang positif, langsung dibawa ke GOR [tempat isolasi terpusat]. Kalau ada karyawan atau pemilik yang ternyata positif, selain isolasi, tempat usaha sementara waktu ditutup,” kata Mulyani yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Klaten.

Baca Juga: Covid-19 Meninggi, Operasi Yustisi di Klaten akan Disertai Tes Antigen

Mulyani mengatakan tes antigen secara acak saat operasi yustisi itu dierapkan sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 agar tak melonjak seperti pada 2021. Dia menjelaskan upaya pencegahan Covid-19 bisa berhasil jika dilakukan secara bersama-sama dengan penegakan protokol kesehatan secara ketat.

Selain memperketat operasi yustisi, Mulyani mengatakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas juga kembali diberlakukan. Jika sebelumnya PTM terbatas mulai bergulir dengan kapasitas 100 persen dari jumlah siswa per kelas, kini jumlah siswa yang mengikuti PTM dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.

“Kami ambil kebijakan PTM 50 persen sambil melihat perkembangan selama sepekan mendatang seperti apa. Kalau siswa maupun guru benar-benar tegak menerapkan protokol kesehatan, tidak akan sampai ada klaster PTM. Sampai saat ini di Klaten tidak ada klaster PTM. Yang paling menonjol itu klaster perjalanan dan kontak erat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya