Jakarta [SPFM], Sebanyak 600 orang lebih terjaring dalam Operasi Yustisi Kependudukan yang serentak digelar di lima wilayah Jakarta. Mereka terjaring operasi karena kedapatan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP). Bahkan, dari ratusan orang yang terjaring 77 orang di antara mereka harus dikirim ke Panti Sosial Kedoya karena masuk dianggap penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Mereka yang terjaring operasi didenda 15 ribu hingga 50 ribu per orang. Diantara yang terjaring terdapat 8 warga asing asal China. Sedangkan warga negara asing tiga orang dikenai tindak pidana dan lima orang yang diserahkan ke kantor imigrasi. [kcm/ary]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi