SOLOPOS.COM - Operasi yustisi (JIBI/dok)

Operasi yustisi di Sukoharjo menjaring 52 orang.

Solopos.com, SUKOHARJO Sebanyak 52 orang terjaring razia tim gabungan karena kedapatan tak membawa kartu tanda penduduk (KTP). Mereka terkena denda Rp20.000.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tim gabungan yang terdiri atas aparat Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo, Polres Sukoharjo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menggelar operasi yustisi di Jl. Jenderal Sudirman tepatnya di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo, Selasa (28/7/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Anggota tim gabungan memeriksa 1.792 pengguna jalan. Namun, hanya 52 pengguna jalan yang kedapatan tidak membawa kartu identitas.

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo, mengatakan jumlah warga yang kedapatan tak membawa identitas diri kali itu lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang jumlahnya 55 orang. Ia mengklaim tingkat kesadaran warga membawa kartu identitas saat bepergian meningkat. “Tingkat pelanggaran yustisi turun sekitar 1,1 persen,” katanya, Selasa.

Menurut dia, operasi yustisi dilakukan untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang dan kriminal. Operasi yustisi juga dilakukan di sejumlah rumah indekos yang terletak di sekitar kampus Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo.

Sesuai Perda No. 5/2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan menyebutkan setiap penduduk wajib membawa KTP saat bepergian. “Ada yang KTP-nya tertinggal di rumah, ada juga KTP yang dibawa sudah kedaluwarsa. Mereka diminta segera mengurus pembuatan KTP elektronik,” papar dia.

Salah seorang warga yang terjaring razia, Andina Puspitaningrum, 23, mengaku lupa membawa KTP. Kartu itu tertinggal di rumah setelah digunakan sebagai jaminan menyewa film. Dia mengaku akan selalu membawa KTP saat bepergian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya