Berita Foto
Kamis, 1 Desember 2011 - 15:39 WIB

OPERASI YUSTISI

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
OPERASI YUSTISI–Tim gabungan melakukan operasi yustisi kartu tanda penduduk (KTP) di sejumlah kos-kosan di daerah Penumping, belakang Solo Grand Mall (SGM), Solo, Kamis (1/12/2011). Operasi masih bersifat sosialisasi dan pembinaan, sedangkan denda maksimal sebesar Rp 50.000,- baru akan diberlakukan pada 2012 mendatang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif