JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
OPERASI YUSTISI–Tim gabungan melakukan operasi yustisi kartu tanda penduduk (KTP) di sejumlah kos-kosan di daerah Penumping, belakang Solo Grand Mall (SGM), Solo, Kamis (1/12/2011). Operasi masih bersifat sosialisasi dan pembinaan, sedangkan denda maksimal sebesar Rp 50.000,- baru akan diberlakukan pada 2012 mendatang.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda