SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
OPERASI YUSTISI–Petugas memeriksa KTP warga yang terjaring operasi yustisi di Jalan Rajiman Jongke, Solo, Rabu (23/11). Operasi yang digelar gabungan Satpol PP, Dispendukcapil, polisi, Dishub dan Linmas tersebut untuk menertibkan warga yang tidak memiliki KTP maupun habis masa berlaku, dengan hukuman denda RP 50.000 atau kurungan selama 7 hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya