SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Operasi tangkap tangan KPK menyasar hakim PTUN Medan. Dia merupakan hakim ketua dalam sebuah perkara di PTUN Medan.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) telah mengonfirmasi salah satu hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang ditangkap tim penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh?, hakim PTUN Medan yang berhasil terjaring dalam OTT KPK adalah hakim ketua PTUN Medan. Diduga, Ketua PTUN Medan tersebut terjaring OTT saat menerima suap dari seorang pengacara untuk memuluskan perkara yang dia tangani.

“Iya, hakim Ketua PTUN Medan,” tutur Imam saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Menurut Imam, saat ini pihaknya akan melakukan kroscek kembali terkait informasi yang diterimanya bahwa ada hakim ketua PTUN Medan yang telah menerima suap dari seorang pengacara. “Nanti saya cek lagi,” tutupnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis/JIBI, hakim yang namanya masih dirahasiakan KPK itu dikabarkan menerima suap dari seorang pengacara untuk memuluskan suatu kasus yang ditanganinya. Akhirnya, tim penyidik KPK menangkap hakim dan penyuap tersebut di sebuah mal di Medan.

Hingga saat ini, pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK masih belum memberikan keterangan terkait kabar adanya OTT terhadap hakim PTUN di Medan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya