SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Operasi tangkap tangan KPK, MA menjanjikan akan memecat pejabat jika terbukti terlibat suap.

Solopos.com, JAKARTA–Mahkamah Agung akan memberikan sanksi tegas jika salah satu Kasubditnya terbukti terlibat dalam kasus suap. “Pasti akan kami tindak tegas kalau terbukti,” ujar Juru Bicara MA, Suhadi, seperti dilansir Bisnis.com, Sabtu (13/2/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan sanksi tegas tersebut bisa berupa pencopotan jabatannya di dalam struktur Mahkamah Agung. Bahkan, bisa juga dipecat statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Namun demikian, Suhadi menegaskan langkah tersebut akan dilakukan jika pejabat yang bersangkutan terbukti menerima suap. Karena hingga saat ini dia belum menerima kepastian ihwal berita penangkapan tersebut.  “Kami akan melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan. Namun belum saat ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya