SOLOPOS.COM - Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang 40.000 dolar Singapura dan bukti transfer disaksikan dua pimpinan KPK saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016). KPK menetapkan lima tersangka yakni Anggota DPR fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Sekretaris Anggota DPR Novianti, Kadis PU Sumatra Barat Suprapto, dan dua orang lainnya berinisial SHM dan Y. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Operasi tangkap tangan KPK terhadap I Putu Sudiartana direspons Demokrat dengan pemecatan.

Solopos.com, JAKARTA — Partai Demokrat (PD) memecat I Putu Sudiartana, Wakil Bendahara Umum partai itu dan anggota Komisi III DPR, dari segala jenjang jabatan di partai. Meski demikian, PD tetap menyiapkan bantuan hukum jika diminta oleh Putu yang kini menjadi tersangka suap oleh KPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami akan berkomunikasi dengan Putu. Kami siapkan jika diperlukan,” kata Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin dalam jumpa pers di Cafe De Pana, Jl Agus Salim, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).

Ditanya soal posisi Putu Sudiartana di DPR, Amir tak menjawab tegas soal pemecatan. Amir hanya mengatakan bahwa Putu Sudiartana sulit menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR. “Posisi beliau di DPP dan DPR RI sulit dijalankan, itu rangkaian semua oleh dewan kehormatan,” ujarnya.

Lebih jauh, Amir mempertanyakan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Menurut Amir, KPK tak memberi penjelasan gamblang soal OTT terhadap Putu.

“Agar diketahui, kami memilih waktu pernyataan ini setelah KPK, dengan asumsi langkah KPK benar dan dilandasi bukti kuat sehingga pernyataan ini atas hal tersebut. Sebagaimana kita ketahui penjelasan KPK kami dengarkan tadi, tidak ada penjelasan mengindikasikan OTT. Sebab, jika telah terjadi OTT, penjelasan oleh Laode dan Basaria itu tidak ada penerangan, penjelasan penggambaran OTT yang lazim sering di dalam langkah OTT KPK,” ulas Amir.

“Terhadap dugaan hukum yang dilakukan oleh saudara Putu kader PD, sesuai pakta integritas yang berlaku di jajaran Demokrat, yang bersangkutan akan mendapat sanksi organisasi tegas berupa pemberhentian dari segala jabatan disandang. PD tidak goyah dalam pemberantasan korupsi,” kata Amir yang ditemani Sekjen PD Hinca Pandjaitan, Ketua Fraksi DPR Edhie Baskoro Yudhoyono, dan sejumlah elite PD lainnya.

Amir menegaskan kasus yang menjerat Putu Sudiartana adalah perbuatan pribadi dan tak terkait partai. Demokrat memberikan penghargaan kepada KPK meski yang dijerat adalah kadernya sendiri.

“Sebagaimana yang senantiasa disuarakan PD, dalam rangka penegakan hukum termasuk dalam penyidikan, penuntutan dan pemutusan tuntutan agar dilakukan secara obyektif, adil, bebas intervensi. Hal ini penting bagi mereka yang menerima hukuman,” ujar Amir.

Amir menginstruksikan kepada seluruh kader PD agar menjauhi perbuatan pelanggaran hukum, termasuk korupsi. Anggota DPR dari PD tak boleh terlibat dalam perbuatan tercela, utamanya menerima suap.

“Demokrat membangun diri dan berbenah, pelanggaran kader akan mengganggu upaya PD mengawal demokrasi, penegakan hukum dan keadilan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutur mantan Menteri Hukum dan HAM ini.

KPK juga enggan buru-buru mengaitkan kasus ini dengan pihak-pihak lain, termasuk soal partai asal Putu. Selain itu, belum ada indikasi keterlibatan politikus lain di DPR, termasuk dalam proses transfer dana. Apalagi saat ini proses pemeriksaan terhadap para tersangka juga belum selesai.

“Itu rekening-rekening rekannya dan bukan anggota DPR. Sampai saat ini belum ada penelusuran terkait partai. Harusnya kami tidak bisa sampaikan strategi penyelidikan dan penyidikan,” lanjut Laode.

Dalam proses pemberian uang suap, modus kali ini juga berbeda dengan kasus suap lain. Jika sebelumnya dalam banyak kasus, uang suap diberikan secara tunai, kali ini uang suap juga ditransfer ke beberapa rekening.

“Biasanya cash, kali ini ada transfer ke sejumlah rekening. Saat kita amankan [Putu] di rumah tersangka, ditemukan uang 40.000 dolar Singapura. Menyangkut komitmen fee, masih kita pelajari,” kata dia.

KPK juga membantah ada kaitan antara undangan buka bersama di Gedung KPK bersama Komisi III DPR dengan pengungkapan kasus itu. Pasalnya, saat itu diskusi antara kedua lembaga itu lebih ke soal kerja sama pemberantasan korupsi.

“Tidak ada sama sekali, soal buka bersama, enggak ada hubungannya. Komisi III kami undang ke sini untuk buka bersama, karena mereka partner KPK. Kita ingin kerja sama, salah satunya bagaimana pemberantasan korupsi didukung Komisi III.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya