SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK meringkus hakim PTUN Medan. Kantor pengacara OC Kaligis ikut disebut-sebut.

Solopos.com, JAKARTA — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan di sebuah mal di Medan, Kamis (9/7/2015), diduga juga menyeret sebuah kantor pengacara terkemuka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis/JIBI, hakim yang namanya masih dirahasiakan KPK itu dikabarkan menerima suap dari seorang pengacara untuk memuluskan suatu kasus yang ditanganinya. Dikutip dari Okezone, muncul dugaan uang suap hakim tersebut diduga berasal dari kantor pengacara kondang OC Kaligis.

Hingga kini, upaya konfirmasi terhadap OC Kaligis oleh Okezone terkait dugaan ini belum berhasil. Pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK masih belum memberikan keterangan terkait kabar adanya OTT terhadap hakim PTUN di Medan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengaku dirinya belum mengetahui ada OTT terhadap hakim PTUN tersebut. “Nanti kita masih cek dulu,”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya