SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

Operasi Simpatik Semeru 2015 yang digelar polisi Sidoarjo berhasil menjaring puluhan pengendara tak dilengkapi surat izin mengemudi (SIM). Namun, mereka sama sekali tak mendapatkan bukti pelanggaran (tilang). Kenapa?  

Madiunpos.com, PASURUAN – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sidoarjo dikejutkan dengan Operasi Simpatik Semeru 2015 di depan pintu masuk pemkab setempat Jalan Sultan Agung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hasilnya, puluhan PNS tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan baik roda dua dan empat.

“Pelanggar ini kebanyakan tidak bisa menunjukkan SIM. Tapi untuk saat ini kami tidak melakukan penilangan dan hanya memberi teguran. Namun kami mendata semua pegawai negeri sipil yang melanggar,” kata Kasat Lantas Polres Sidoarjo AKP Bayu Prasatiyo kepada wartawan di lokasi, Selasa (7/4/2015).

Dalam operasi ini, jelas dia, pihaknya mendapatkan 80 kendaraan dan diketahui ada 27 pengendara PNS yang melanggar.

“Semua pelanggar ini setelah kami data akan kami serahkan ke kantor pemkab agar ada tindak lanjut dari bapak bupati Sidoarjo,” tambahnya.

Sementara itu operasi ini melibatkan petugas gabungan dari 12 personel satgas preventif Polda Jatim, 22 Satpol PP Pemkab dan 20 personel Satlantas Polres Sidoarjo serta tiga duta lalu lintas dari polres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya