SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Operasi Simpatik Candi di Sukoharjo digelar untuk meningkatkan penertiban lalu lintas.

Solopos.com, SUKOHARJO – Sedikitnya 272 pelanggar di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) diberi surat bukti pelanggaran (tilang) oleh petugas gabungan selama Operasi Simpatik Candi (OSC) 2016.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka ditilang karena melakukan pelanggaran kasat mata, seperti kendaraan tak dilengkapi dengan kaca spion, parkir di rambu larangan ataupun menggunakan kendaraan bukan peruntukan mengangkut penumpang.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai melalui Kasatlantas, AKP Maryadi di ruang kerjanya, Selasa (22/3/2016).

“Selama 21 hari konsentrasi pelaksanaan OSC 2016 di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Di Sukoharjo hanya ada satu KTL yakni di Jalan Jenderal Sudirman dari simpang lima proliman atau depan rumah dinas Bupati Sukoharjo sampai patung jamu, simpang empat Bulakrejo. Selama OSC 2016 itu, di KTL zero accident atau tak terjadi lakalantas,” ujarnya.

Selain memberikan tilang, ujarnya, petugas gabungan juga memberi surat teguran kepada 1.531 pelanggar. Sedangkan barang bukti penilangan terdiri atas 79 buah surat izin mengemudi dan 193 buah surat tanda nomor kendaraan (STNK).

“Selama OSC 2016, petugas gabungan juga melakukan operasi penyeimbang di luar KTL untuk menekan angka lakalantas. “Di luar KTL, selama Operasi Simpatih Candi 2016 digelar terjadi 42 kasus kecelakaan dengan korban luka berat sejumlah tiga orang, luka ringan sebanyak 46 orang,”ujar dia.

Petugas satlantas, jelasnya, juga memberikan surat tilang kepada 1.107 pelanggar dan surat teguran kepada 1.680 pengguna jalan.

“Pengawasan di luar KTL dimaksudkan untuk perimbangan agar pengguna jalan juga tertib berlalu lintas. KTL di Jalan Jenderal Sudirman diharapkan tidak terjadi kesemrawutan. Salah satu upayanya dengan membuat lahan parkir di tanah milik perbankan dan meniadakan parkir di bahu jalan depan Pasar Ir Soekarno,”ujar dia.

Dia berharap, dukungan keterbiban berlalu lintas dari masyarakat terus dilakukan agar program zero accident tercapai.

“Sosialisasi tertib berlalu lintas terus dilakukan dengan berbagai program, seperti go to school, go to campus dan sebagainya. Ada tiga faktor penyebab peristiwa lakalantas, yakni manusia, kondisi jalan dan kondisi kendaraan. Dari tiga faktor itu, faktor manusia yang mendominasi penyebab lakalantas. Kami berharap usai operasi simpatik ini peristiwa lakalantas di Sukoharjo terus-menerus menurun seiring dengan peningkatan kesadaran pengguna jalan,”ujar dia.

Lebih lanjut menilai ada dua faktor kenapa pengguna atau manusia mendominasi sebagai penyebab lakalantas. Pertama, pengguna jalan belum mengerti tentang etika berlalu lintas dan kedua masyarakat belum sadar dan belum sepenuhnya menaati rambu-rambu lalu lintas.

”Rambu lalu lintas ada empat jenis, yakni peringatan, larangan, perintah dan petunjuk. Juga ada rambu tambahan dan rambu nomer rute jalan. Rambu tambahan adalah rambu yang memberikan keterangan tambahan bagi pengguna jalan. Misalkan ada rambu tertulis 200 M dikandung jarak rambu dari awal hingga rambu berikutnya sejauh 200 meter,” jelasnya.

Pada bagian lain, Kasatlantas menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPU Provinsi Jateng untuk membangun median jalan. Menurutnya, median jalan permanen akan dibangun di ruas jalan dari Jembatan Bacem hingga sekitar Kantor Bulog, Sukoharjo.

“Keberadaan median jalan dimaksudkan untuk pengurangan angka lakalantas,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya