SOLOPOS.COM - Penyidik Satuan Reskrim Polres Boyolali memeriksa nomor mesin mobil yang diduga dilarikan penyewanya dan kemudian ditemukan di Pasar Ngebong, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Jumat (6/6/2014). (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI–Sebuah mobil rental yang diduga dilarikan penyewanya, ditemukan di Kabupaten Boyolali, Jumat (6/6/2014). Mobil Toyota Avanza berpelat nomor B 8881 R itu ditemukan ditemukan di Pasar Ngebong, Kecamatan Boyolali, oleh pemiliknya dibantu petugas Satlantas Polres Boyolali.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kasatlantas, AKP Alil Rinenggo, mengemukakan ditemukannya mobil milik Juhana, warga Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, itu bermula saat jajarannya tengah menggelar Operasi Simpatik di Jl. Kates, selatan MAN Boyolali.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Saat itu pemilik mobil mendatangi petugas dan menginformasikan bahwa dirinya sedang mencari mobilnya yang hilang. Berdasarkan pelacakan melalui global positioning system (GPS), diketahui mobil tersebut berada di Jl. Kates.

Ekspedisi Mudik 2024

Dibantu segenap petugas Satlantas, Juhana pun segera menelusuri keberadaan mobil tersebut di wilayah sekitar kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Boyolali itu.

“Akhirnya mobilnya berhasil ditemukan diparkir di kawasan Pasar Ngebong,” ujar Kasatlantas ketika ditemui wartawan di kantornya, Jumat.

Dijelaskan Kasatlantas, saat ditemukan, pemilik mobil yang membawa kunci serep mobil pun mencoba kunci tersebut pada mobil itu.

“Ketika digunakan ya memang pas,” imbuhnya.

Pihaknya kemudian mencari orang yang membawa mobil korban. Akhirnya diketahui mobil itu dibawa oleh seorang pria berinisial W, warga Desa Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono. Oleh petugas, W bersama mobil tersebut dibawa ke Satlantas Polres Boyolali. Selanjutnya diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Boyolali untuk pengusutan lebih lanjut.

“Kami serahkan ke Reskrim,” tandas Kasatlantas.

Ditemui terpisah, Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Parwanto menyatakan, pihaknya saat ini masih memeriksa W sebatas sebagai saksi. Menurut keterangan W, lanjut Kasatreskrim, dia menyewa mobil tersebut dari M, senilai Rp15 juta. Sehingga polisi pun segera melacak keberadaan M.

“Saat ini kami masih meminta keterangan dari W sebagai saksi, karena menurut pengakuan W, dia juga menyewa mobil itu dari M. Sejauh ini, kasusnya masih kami dalami,” pungkas Kasatreskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya