SOLOPOS.COM - Anggota Polres Magetan membagikan helm gratis kpeada pengguna jalan. (tribatanewsjatim.com)

Operasi Simpatik 2016 di Magetan dilakukan dengan membagi-bagikan sejumlah helm secara gratis kepada pengendara.

Madiunpos.com, MAGETAN – Anggota Satlantas Polres Magetan berdandan seperti tokoh punakawan dan berkampanye mengenai kesadaran tertib berlalu lintas ke sejumlah jalan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Informasi yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribatanewsjatim.com, Rabu (9/3/2016), sejumlah anggota Satlantas Polres Magetan yang berdandan tokoh punakawan membagi-bagikan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor.

Polisi membagikan helm gratis kepada pengendara sepeda motor yang mengenakan helm tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

Selain membagi-bagikan helm secara gratis, Satlantas Polres Magetan dalam Operasi Simpatik 2016 juga menertibkan parkir liar, berdialog secara interaktif di radio-radio di Magetan, dan melakukan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas di sejumlah sekolah.

Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora melalui Kabagops Polres Magetan, Kompol Djuwadi, mengatakan pengendara yang memakai helm tidak SNI diberhentikan petugas yang berdandan tokoh punakawan dan diberikan helm SNI.

Dia mengatakan ini merupakan aksi dari Polres Magetan untuk menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. “Kami berharap masyarakat mulai sadar terhadap ketertiban berlalu lintas. Menggunakan helm itu bukan karena aturan dan takut ditilang, tetapi karena untuk melindungi diri saat berkendara,” kata dia.

Kasatlantas Polres Magetan, AKP eko Sanosin, mengatakan helm sangat penting untuk keselamatan saat berkendara di jalan. Dia berharap melalui Operasi Simatik 2016 ini bisa menekan angka kecelakaan di Magetan.

“Tertib berlalu lintas itu bukan membawa kelengkapan surat kendaraan saja, tetapi juga membawa atribut berkendara juga. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” kata dia.

Kendaraan Ditilang

Sementara itu, umlah kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas selama Operasi Simpatik 2016 terus bertambah. Data dari Ditlantas Polda Jatim, selama delapan hari pelaksanaan Operasi Simpatik 2016, jumlah pengemudi yang ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas ada 14.246 orang.

Sebanyak 14.246 pengemudi yang ditilang itu merupakan dari seluruh wilayah di Jawa Timur. Mereka merupakan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat. Dari total itu, 7.937 pengendara hanya mendapat teguran karena melanggar peraturan lalu lintas.

Selama delapan hari Operasi Simpatik 2016 telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 17 orang tewas, 28 orang luka berat, dan 100 orang luka ringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya