SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Operasi Simpatik 2016 di Tulungagung mencatat pelanggaran terbanyak oleh ABG.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor Tulungagung mencatat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, didominasi kelompok remaja usia 16-20 tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu mengacu hasil Operasi Simpatik 2016 yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Tulungagung selama periode 1-21 Maret 2016 di sejumlah jalan protokol setempat.

“Pengendara ABG [anak baru gede] yang paling mendominasi, terutama karena mereka rata-rata belum memiliki SIM [surat izin mengemudi],” kata Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Fahrian Saleh Siregar, dalam jumpa pers di Mapolres Tulungagung, Senin (21/3/2016).

Berdasar data Satlantas, jumlah pelanggar lalu lintas usia ABG itu tercatat sebanyak 290 pengendara, sementara untuk kelompok usia 21-25 tahun sebanyak 128 pelanggar.

Kelompok pengendara usia 26-30 tahun juga masih banyak yang terjaring razia karena melakukan pelanggaran di kawasan tertib lalu lintas, namun jumlahnya hanya 108 orang/pengendara, jauh di bawah kelompok usia ABG.

“Kasus yang paling banyak ditemukan karena mereka tidak memakai helm pengaman dan sesuai standar SNI, disusul kasus garlantas [pelanggaran lalu lintas] akibat salah parkir kendaraan maupun karena tidak menggunakan sabuk pengaman,” paparnya.

Fahrian mengatakan Operasi Simpatik 2016 yang digelar jajarannya saat ini difokuskan di 12 titik kawasan tertib lalu lintas (KTL) dalam kota, antara lain jalan Ahmad Yani Timur, Ahmad Yani Barat, Teuku Umar, jalur menuju Pasar Ngemplak, jalan Sudirman dan sejumlah jalur protokol dalam kota lainnya.

“Tahun lalu operasi simpatik lebih mengedepankan sosialisasi dan sedikit penindakan dengan perbandingan 90 berbanding 10 persen,” ungkap dia.

Fahrian menambahkan operasi simpatik tahun ini lebih mengedepankan penindakan terhadap pelanggar dengan asumsi 90 persen. “Sekitar 10 persen sisanya kami beri teguran atau semacam peringatan,” kata Fahrian.

Selain penataan kawasan tertib lalu lintas, lanjut dia, operasi simpatik yang dilakukan jajaran satlantas juga bertujuan mengevaluasi titik-titik penyebab kemacetan, seperti karena parkir yang semrawut maupun aktivitas pedagang di jalur Pasar Ngemplak.

Secara keseluruhan, Fahrian memaparkan hasil operasi simpati 2016 di seluruh wilayah hukum Polres Tulungagung selama kurun tanggal 1-21 Maret 2016 berhasil menjaring 1.223 pelanggar lalu lintas.

Dari jumlah itu, kata dia, sebanyak 1.004 pelanggar diberi surat tilang (bukti pelanggaran) sementara 219 sisanya hanya diberi teguran karena kesalahan dianggap tidak fatal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya