SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Sebanyak 1.599 pengendara kendaraan roda empat dan roda dua terkena tilang di wilayah Sleman dalam operasi simpatik yang digelar sejak 1-19 Juni 2012. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.219 di antaranya hanya diperingatkan.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Sleman Iptu Anggun Andika Putra mengatakan, pelanggaran didominasi pengendara speda motor.  “Paling banyak atau sekitar 70 persen pelanggar adalah roda dua,” katanya, Rabu (20/6).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Anggun, pengendara ditilang karena telah melanggar tata tertib berlalu lintas seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak membawa surat-surat kendaraan bermotor, tidak menggunakan spion ganda, dan tidak menggunakan helm.

Operasi Sipmatik yang akan berakhir Jumat (21/6) depan digelar dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-66.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya