SOLOPOS.COM - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Doddy Triantoro, Selasa (5/11/2019), memberikan keterangan jumlah pelanggaran selama Operasi Sikat Candi. (Antara-Kutnadi)

Solopos.com, BATANG — Satuan Lalu Lintas Polres Batang memberikan 2.925 surat bukti pelanggaran kepada pengendara kendaraan melalui Operasi Sikat Candi yang dilaksanakan sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Kasatlantas Polres Batang AKP Doddy Triantoro seusai razia di Batang dalam rangka Operasi Sikat Candi 2019, Selasa (5/11/2019), mengatakan 2.925 pelanggar tersebut didominasi oleh usia muda atau pelajar. Berbagai jenis pelanggaran mereka catatkan seperti belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) maupun tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Rata-rata 200 pelanggar kami berikan surat bukti tilang pada setiap razia. Adapun jenis pelanggaran seperti tidak membawa SIM, STNK, tidak memakai helm, sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi dan melawan arus," katanya.

Ia mengatakan pada Operasi Sikat Candi tersebut, Polres Batang mampu memenuhi target penindakan pemberian tilang yang ditetapkan sebanyak 2.000 kepada pelanggar. "Adapun barang bukti pelanggaran yang kami amankan adalah sebanyak 2.134 STNK, 632 surat izin mengemudi [SIM], dan 159 kendaraan bermotor. Operasi Cipta Candi, rencananya digelar lagi pada Selasa [5/112019] sore sehingga diperkirakan jumlah pelanggar bisa lebih lagi," katanya.

Pada Operasi Sikat Candi 2019, Satlantas Polres Batang memprioritas delapan jenis pelanggaran, yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol, penggunaan lampu strobo, dan pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Kemudian, menggunakan telepon seluler sambil berkendara, melebihi batas kecepatan, dan anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor.

"Oleh karena itu, kami berharap melalui operasi ini kepada para pengendara sepeda motor maupun pengemudi lebih tertib berlalu lintas di jalan raya, apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020," katanya.

Menurut dia, selama Operasi Sikat Candi 2019, telah terjadi 16 kasus kecelakaan dengan mengakibatkan satu korban meninggal dunia, satu orang luka berat, dan 20 orang mengalami luka ringan. Kasus kecelakaan lalu lintas, kata dia, biasanya akan diawali dengan tindakan pelanggaran oleh pengendara seperti menerobos arah berlawanan dan berkendara masih di bawah umur.

"Kendati demikian, kami menilai para pengendara di wilayah Batang masih tertib. Kami mengimbau pada pengendara kendaraan agar mengecek kelengkapan maupun kondisi kendaraan sebelum berkendara di jalan raya," katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya