Solopos.com, SRAGEN — Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen beserta TNI/Polri menggelar operasi serentak terkait kepatuhan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di 20 kecamatan di Bumi Sukowati mulai Minggu (4/10/2020).
Plt. Bupati Sragen Dedy Endriyatno mengatakan operasi terkait protokol kesehatan ini menyasar ke seluruh aspek, seperti warung, industri, rumahan, pusat kesehatan peribadatan, dan lainnya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Operasi gabungan itu, ujar dia, orientasinya bukan mencari kesalahan tetapi menekankan pada edukasi kepada masyarakat.
Ini Barang Bukti Disita Polisi terkait Bentrokan di Pedan Klaten
"Operasi itu targetnya bukan mencari sanksi denda sebanyak-banyaknya tetapi untuk edukasi mendisiplinkan masyarakat supaya taat protokol kesehatan," tutur dia, Jumat (2/10/2020).
Sanksi denda itu, beber Dedy, diminimalisasi tetapi lebih pada pemberian sanksi sosial tetapi yang bisa membuat efek jera.
"Timnya gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan stakeholders lainnya," ungkap dia.
Buntut Klaster Kuliner Wonosari Klaten, 20 Warga Dites Swab
Lebih lanjut, Dedy Endriyatno menjelaskan sekarang status Sragen masih masuk zona oranye sehingga untuk sekolah tetap belum masuk dan hajatan dalam skala besar masih dilarang.
Semua Elemen Masyarakat Terdampak Covid-19
Dia mengatakan hampir semua elemen masyarakat terdampak Covid-19, mulai dari usaha mikro sampai pejabat dan legislator.
“Jadi bukan hanya pekerja seni dan seniman. Hajatan kalau sekadar akad nikah saja boleh tetapi resepsinya menunggu bila statusnya zona kuning atau zona hijau. Kami harap masyarakat bersabar," urai Dedy.
11 Ibu Hamil di Wonogiri Positif Covid-19
Di sisi lain, tambah dia, supaya zona oranye itu turun jadi zona kuning dan hijau, maka pihaknya mengajak masyarakat menjaga kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.
"Kami menilai kedisplinan terhadap protokol kesehatan bagi warga Sragen masih rendah," ujar Dedy yang juga Wakil Bupati Sragen itu.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, perkembangan kasus corona di Kabupaten Sragen per Minggu (4/10/2020), yakni terkonfirmasi positif secara komulatif 564 orang.
Kemudian, warga Sragen meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 25 orang, dirawat 84 orang, dan sembuh sejumlah 455 orang.
Jakarta Kembali Banjir, 56 RT Terendam, 257 Jiwa Mengungsi