SOLOPOS.COM - Ilustrasi koordinasi polisi anggota satlantas di pos pengamanan Lebaran. (JIBI/Solopos/Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Operasi Ramadhiya Candi 2016 yang digelar Polda Jateng selama Ramadan dan Lebaran 2016 diklaim mampu menekan kasus tindak pidana.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol. Cóndro Kirono mengatakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadan dan Lebaran 2016 kondusif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari hasil Operasi Ramadan dan Hari Raya [Ramadhiya] Candi 2016 yang berlangsung 30 Juni sampai 15 Juli 2016, kondisi Kamtibmas di Jateng terkendali,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. A. Liliek Darmanto di Mapolda Jateng, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Senin (18/7/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Kondisi Kamtibmas pada Ramadan dan Lebaran 2016 menurut Kapolda  lebih baik dibandingkan 2015. Hal ini dapat dilihat dari jumlah kasus tindak pidana tercatat sebanyak 62 kasus, sedangkan pada Ramadan dan Lebaran tahun lalu sebanyak 67 kasus.

Sebanyak 62 kasus tindak pidana itu, meliputi pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 23 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 12 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 17 kasus, dan penganiayaan dengan pemberatan sebanyak 10 kasus. ”Jadi kasus tindak pidana pada Operasi Ramadhiya Candi tahun ini turun lima kasus atau 7,5% dibandingkan operasi tahun lalu sebanyak 67 kasus,” tandasnya.

Demikian pula untuk kejadian kecelakaan lalu lintas, sambung Kapolda mengalami penurunan signifikan dibandingkan Lebaran 2015.”Kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ramadhiya Candi 2016 tercatat sebanyak 694 kasus, turun 141 kasus atau 16,9 persen dibandingkan pada 2015 sebanyak 835 kasus,” bebernya.

Dari 694 kasus kecelakaan lalu lintas tersebut tercatat sebanyak 41 orang meninggal dunia, 69 orang menderita luka berat, dan 1.003 orang mengalami luka ringan.”Total kerugian akibat kasus kecelakaan lalu lintas senilai Rp645,150 juta,” ujar Kapolda.

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Herukoco menambahkan kasus kecelakaan lalu linta dinominasi sepeda motor.”Hampir 80% kasus kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor,” ungkap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya