SOLOPOS.COM - Ilustrasi operasi pekat (JIBI/dok)

Operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar di Sragen mendapati PNS yang berduaan dengan wanita yang bukan istrinya. 

Solopos.com, SRAGEN—Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen menilai pegawai negeri sipil (PNS) yang terpergok berduaan dengan wanita bukan istrinya di sebuah kamar hotel layak diberi surat peringatan (SP) I.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala BKD Sragen, Parsono, mengatakan PNS yang bersangkutan tidak bisa menjaga nama baik PNS sebagai pelayan masyarakat. “Itu namanya mencoreng nama baik PNS dan lembaga [Pemkab Sragen]. Sudah pantas diberi SP I atas pelanggaran yang dilakukannya,” kata Parsono saat ditemui solopos.com, di kompleks Setda Sragen, Kamis (18/6/2015).

Sesui PP No. 53/2010 tentang Kedisiplinan PNS, kata Parsono, oknum tersebut terindikasi melakukan pelanggaran ringan. Menurutnya, SP I bisa diberikan kepada PNS yang terlibat pelanggaran ringan. Sejauh ini BKD Sragen belum menerima laporan langsung dari Satuan Polisi Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memergoki oknum PNS tersebut berduaan dengan pasangan bukan istrinya. “Biasanya laporan masuk ke Inspektorat dahulu. BKD akan melaksanakan apa yang menjadi keputusan Inspektorat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Sragen, Suharto, mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan pemimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tempat oknum PNS itu bekerja. Dia meminta pimpinan SKPD itu memberi sanksi kepada oknum PNS tersebut. “Sementara sanksinya cukup teguran dari atasan langsung,” kata Suharto.

Suharto mengakui pelanggaran yang dilakukan oknum PNS itu bisa masuk kategori sedang bila sudah dilakukan berulang kali. Suharto mengaku belum bisa memastikan jenis sanksi yang bisa diberikan kepada oknum PNS tersebut. Menurutnya, sanksi akan diberikan sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan. “Inspektorat akan memeriksa oknum itu jika sudah ada disposisi dari Pak Bupati. Sementara belum ada disposisi, jadi sanksi yang diberikan baru teguran dari pimpinan SKPD,” paparnya.

Terkait adanya sepeda motor berpelat merah yang ikut terjaring razia dari sebuah hotel melati, Suharto mengaku sudah berkoordinasi dengan Camat Ngrampal. “Saya minta kadesnya juga ditegur karena sudah meminjamkan kendaraan dinas itu untuk keperluan yang tidak terpuji,” terang Suharto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya