SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Miras (ilustrasi dok)

Grobogan (Solopos.com)--Minuman keras tradisional jenis arak sebanyak 67 liter disita kepolisian sektor (Polsek) Gubug dari sejumlah pedagang di wilayah hukum Polsek setempat dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Miras jenis arak sebanyak 67 liter tersebut kita sita dari enam pedagang di Desa Kwaron dan Gubug dalam operasi Pekat yang kita gelar dua hari lalu di wilayah hukum Polsek Gubug,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Y Ragil Heru S SIK melalui Kapolsek Gubug AKP Sutrisno, Kamis (17/11/2011).

Dikatakan, di Desa Kwaron polisi menemukan tiga botol arak yang dijual Slamet. Kemudian di Desa Gubug polisi menyita Miras dari lima penjual arak. Yakni dari penjual bernama, Cuin dengan barang bukti dua jerigen dan empat botol Miras.
“Di penjual Titik disita tiga botol Miras, di Mulyono dua botol Miras dan di Boy ada empat botol Miras serta di Yaroh dua botol Miras,” ungkap AKP Sutrisno.

Dari keseluruhan Miras jenis arak yang disita dari para penjualnya, total mencapai 67 liter. Barang bukti itu diamankan polisi di Mapolsek Gubug. Selanjutnya keenam penjual Miras tersebut akan diajukan dalam sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) di Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi.

“Kami akan terus menggelar operasi Pekat untuk meminimalisir peredaran Miras ditengah-tengah masyarakat. Karena Miras sangat berpotensi menjadi awal tindakan kriminal,” papar Kapolsek Gubug.

Diakui Kapolsek Gubug, bahwa keberhasilan operasi Pekat tersebut karena partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada polisi tentang adanya pedagang yang dicurigai menyediakan Miras.

“Informasi masyarakat sangat membantu polisi dalam memberantas peredaran Miras. Kami berterimakasih atas kepedulian warga dalam upaya menciptakan Kamtibmas,” tegas Kapolsek Gubug.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya