SOLOPOS.COM - PEMABUK DIPERIKSA-- Enam orang pemabuk, lima diantaranya merupakan abdi dalem Pura Mangkunen diperiksa di Mapolsek Banjarsari, Jumat (30/3). Keenam pemabuk tersebut terjaring operasi pekat di kawasan Mangkunegaran. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

PEMABUK DIPERIKSA-- Enam orang pemabuk, lima diantaranya merupakan abdi dalem Pura Mangkunen diperiksa di Mapolsek Banjarsari, Jumat (30/3). Keenam pemabuk tersebut terjaring operasi pekat di kawasan Mangkunegaran. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

SOLO-Minuman keras (miras) sudah banyak menelan korban, namun tetap saja ada yang mengonsumsinya. Termasuk lima orang abdi dalem Pura Mangkunegaran yang tertangkap basah saat pesta minuman keras (miras) jenis ciu di pos pintu selatan Pura Mangkunegaran, Banjarsari, Solo. Mereka terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar jajaran Polsek Banjarsari, Kamis (29/3/2012) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun solopos.com menyebutkan, selain menangkap lima pemabuk yang merupakan abdi dalem Pura Mangkunegaran, polisi juga menyisir beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan. Di Kawasan Pasar Depok, Manahan, Solo, petugas mengamankan dua orang yang diduga sedang pesta miras. Namun seorang lagi hanya menemani ngobrol. Sedangkan pemabuk yang ditangkap adalah Erwin Syafruddin, 37.

Lima abdi dalem merupakan warga Keprabon, Banjarsari, Solo. Mereka yakni Yustinus Sanggono alias Yos, 53, Tri Widodo alias Gangga, 46, Ony Hepy Yohananto alias Ony, 32, Tri Widodo, 37 dan Yudi, 44.
”Mulanya kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya orang mabuk. Akhirnya kami berpatroli ke lokasi dan memergoki lima orang sedang mabuk. Mereka tak berkutik saat kami tangkap,” kata Kasi Humas Polsek Banjarsari, Ipda Agus Sarwono, didampingi Kanit Reskrim, AKP Edi Hartono, saat ditemui wartawan, di Mapolsek Banjarsari, Jumat (30/3).

Menurut Agus, lima abdi dalem yang ditangkap sedang ronda malam. Mereka, kata Agus, diduga kerap mabuk di sekitar gapura pintu masuk Pura Mangkunegaran sisi selatan. Dari tangan pemabuk, polisi menyita dua liter ciu yang dikemas dalam dua botol air mineral.

”Razia pekat ini kami gelar rutin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Para pemabuk kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Jika diketahui melakukan lagi, akan kami jerat tindak pidana ringan (tipiring),” tegas Agus mewakili Kapolsek Banjarsari, Kompol Andhika Bayu Adhittama.

Dalam kesempatan itu, salah satu pemabuk, Yus, mengatakan bahwa miras jenis ciu itu dibeli di wilayah Bekonang, Sukoharjo. ”Kami baru kali ini mabuk saat jaga malam. Pesta miras itu untuk lek-lekan serta menghibur diri agar kuat sampai larut malam,” papar Yus kepada solopos.com, Jumat (30/3/2012).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya