SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mabes Polri berencana merujuk tersangka kasus penilapan duit nasabah Citibank, Malinda Dee, untuk melakukan operasi penyakit yang dideritanya Selasa besok. Namun, sampai saat ini pihak RS Pusat Polri belum menerima izin dari Kabareskrim terkait operasi tersebut. Hal ini diungkapkan Kabid Pelayanan Kedokteran Polisi, Kombes Mas Ibnu hari ini (13/6) di RS Polri.

Pihak RS Polri sebenarnya telah melayangkan rencana jadwal operasi Malinda, Selasa (14/6) besok, ke Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi. Ibnu menambahkan, bila operasi dilaksanakan besok, surat izin rujukan operasi seharusnya telah turun dua atau tiga hari sebelum operasi dilakukan. Hal itu dikarenakan Malinda harus menjalani beberapa tahap pra operasi, seperti cek medis dan penyerahan kepada tim dokter yang akan mengoperasinya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tersangka kasus pencucian uang nasabah Citibank, Malinda Dee, mengalami radang payudara. Malinda sendiri ditahan terkait pencucian uang dan tindak pidana perbankan. Mantan Senior Relationship Manager Citibank Landmark itu mengalirkan dana nasabah ke beberapa rekening yang kemudian diketahui ditransfer kembali ke rekening milik Malinda.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain Malinda, polisi juga menetapkan Dwi Herawati (eks Pegawai Citibank NA), Novianty Irine, SE (cash supervisor/head teller Citibank Landmark Jakarta) dan Betharia Panjaitan (cash supervisor/head teller Citibank Landmark) [dtc/lia]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya