Solopos.com, MADIUN — Polres Madiun menggelar Operasi Patuh Semeru 2021 selama dua pekan, mulai Senin (20/9/2021) sampai Minggu (3/10/2021). Dalam operasi itu, polisi akan melakukan razia protokol kesehatan di titik-titik keramaian masyarakat.
Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, mengatakan saat ini kondisi kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun memang cenderung menurun. Kondisi itu terlihat dari Kabupaten Madiun berada dalam PPKM Level 1.
Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang
Baca juga: Rombongan Gowes Wali Kota Malang Paksa Masuk Pantai yang Ditutup, Pemkot Berkilah Sudah Izin
Meski demikian, kata dia, masyarakat tidak boleh lengah. Hal ini karena pandemi masih terjadi dan belum diketahui sampai kapan berakhir.
“Yang menjadi tantangan kita bersama yaitu kita khawatirkan saat euforia masyarakat berlebihan. Itu jadi pekerjaan rumah buat kami semua,” kata dia seusai apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2021 di Lapangan Tribrata Polres Madiun, Senin.
Baca juga: Alhamdulillah…Tak Ada Lagi PPKM Level 4 di Jawa dan Bali
Jury menyampaikan polisi bisa melakukan tindakan berupa imbauan saat melihat adanya kerumunan warga. Namun, dia menegaskan imbauan dilakukan secara persuasif dan humanis. Namun, ketika ada pelanggaran yang signifikan, petugas bisa melakukan tindakan.
“Dalam operasi ini sebagai langkah preentif dan edukasi kepada masyarakat. Selain patuh berlalu lintas juga patuh pada protokol kesehatan juga,” jelasnya.
Baca juga: Polda Gelar Operasi Patuh Candi 2021, Tapi Aparat Tidak Boleh Melakukan Razia
Kasatlantas Polres Madiun, AKP Firman Widyaputra, mengatakan untuk target operasi ini. Yaitulebih ke penegakan protokol kesehatan untuk pencegahan persebaran Covid-19.
Sedangkan untuk sasarannya adalah titik-titik keramaian, seperti pasar dan tempat wisata. Petugas yang disiagakan dalam operasi ini sebanyak 79 orang.