SOLOPOS.COM - Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho. (Dok. Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Operasi Patuh yang berlangsung di wilayah Jawa Tengah (Jateng) atau Operasi Patuh Candi telah berakhir sejak Minggu (26/6/2022). Selama hampir dua pekan digelar, atau sejak 13 Juni 2022, Operasi Patuh Candi itu telah menjaring sekitar 224.995 pelanggar lalu lintas. Berikut daftar daerah di Jateng yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas.

Data Ditlantas Polda Jateng menyebutkan ada sekitar 224.995 pelanggaran lalu lintas yang terjaring kamera ETLE atau tilang elektronik. Dari ratusan ribu pelanggaran lalu lintas itu paling banyak terjadi di wilayah Kabupaten Kendal, yakni 22.891 kasus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kemudian Polrestabes Semarang sejumlah 17.263 kasus dan Polres Cilacap sejumlah 11.792 kasus,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho, Selasa (28/6/2022).

Dalam catatanya itu, Dirlantas Polda Jateng mengaku jenis pelanggaran lalu lintas terbanyak di Jateng dilakukan oleh pengendara sepeda motor, yang mencapai 129.619 kasus. Sementara dari segi profesi atau pekerjaan, paling banyak melanggar adalah karyawan swasta yang mencapai 60.381 orang.

“Lokasi pelanggaran berdasarkan kawasan, paling banyak di tempat permukiman yakni 51.407 kasus. Sedangkan berdasarkan status jalan, pelanggaran paling banyak terjadi di jalan provinsi atau kota yakni 63.978 kasus. Sedangkan berdasarkan fungsi jalann, pelanggaran tertinggi di jalan lokal sejumlah 52.458 pelanggaran,” jelas dia.

Baca juga: 2 Pekan Operasi Patuh Candi Digelar, Ada 4.524 Pelanggar di Sragen

Ia pun menilai jumlah pelanggaran tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan Operasi Patuh Candi yang digelar pada tahun 2021 lalu. Pada tahun 2021 lalu, jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Patuh Candi mencapai 180.209 kasus, atau naik sekitar 40,2 persen pada tahun ini menjadi 224.995 kasus.

Terpisah, Baur Tilang Polres Kendal, Bripka Adi, mewakili Kasatlantas Polres Kendal, AKP Ilham Safriantoro, menampik jika Kendal disebut sebagai daerah di Jateng dengan tingkat pelanggaran tertinggi selama Operasi Patuh. Berdasarkan catatannya, tingkat pelanggaran di Kendal berada di urutan ketujuh dari seluruh daerah di Jateng.

“Untuk Kendal peringkat tujuh, ada 16.339 pelanggar. Di Kendal paling banyak pelanggaran karena tidak memakai helm dan melawan arus,” tegas 3.39 pelanggar. Di wilayah Kendal sendiri pelanggar terbanyak karena tidak memakai helm dan melawan arus,” ujar Bripka Adi.

Baca juga: Sepekan Operasi Patuh, Polres Kendal Jaring 1.525 Pelanggar

Adi menambahkan pelanggaran melawan arus di Kendal paling banyak terjadi di Jalan Laut Tugu Garuda. Sedangkan pelanggaran tidak memakai helm sering terjadi di seputaran Jalur Pantura Kaliwungu Kendal, Weleri, dan Sukorejo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya