SOLOPOS.COM - Operasi Penertiban Knalpot Brong di Mako Satlantas Polresta Solo, Juli 2020. (Istimewa/Satlantas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Jumlah penindakan tilang oleh polisi dalam Operasi Patuh Candi 2020 dibandingkan operasi tahun lalu menurun drastis. Pada pekan pertama operasi itu, polisi hanya menilang 113 pelanggar.

Padahal tahun lalu, pada rentang waktu yang sama, polisi menindak 2.049 pelanggar. Penurunan jumlah penindakan tilang ini dikarenakan kepolisian lebih mengutamakan upaya preventif di tengah pandemi virus corona.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020), mengatakan sepekan pertama Operasi Patuh Candi 2019, polisi menilang 2.049 pelanggar.

Harga Emas Naik Lagi, Akankah Cetak Rekor Baru Lagi?

Namun, pada pekan pertama tahun ini polisi hanya memberi tilang kepada 113 pelanggar. Ia menyebut operasi kali ini hanya 20 persen upaya tilang, selebihnya kepolisian mengutamakan upaya preventif.

“Total penindakan kami ada 398 pelanggaran lalu lintas. Namun, yang kami tilang 113 pelanggar, sisanya kami tegur untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,” ujar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai.

Ia menambahkan tahun lalu ada 2.375 penindakan dari kepolisian. Dari jumlah itu 2.049 ditilang, sedangkan 326 pengendara mendapat teguran.

Cerita di Balik Ratusan Korban Longsor di Tirtomoyo Wonogiri Tolak Relokasi

Banyak Temuan Knalpot Brong

Afrian melanjutkan 113 tilang yang diberikan polisi tahun ini didominasi 92 pelanggar pengguna roda dua. Dari jumlah itu, 44 pelanggaran merupakan penggunaan knalpot brong yang tengah masif digencarkan kepolisian.

Ia menambahkan sejauh ini belum ditemui pelanggar berusia di bawah umur. Mayoritas pelanggar lalu lintas berusia produktif dan dihentikan petugas pada malam hari.

Sementara itu, jumlah kecelakaan pada tahun ini peningkatan hampir 150 persen. Pada tahun lalu hanya ada lima kecelakaan, sementara tahun ini sebanyak 13 kejadian.

Batu Misterius Watu Sigong Klaten Mau Dijadikan Destinasi Wisata, Ini Gambarannya

“Tahun ini lebih banyak delapan kejadian kecelakaan, tahun lalu tidak ada korban luka berat sedangkan tahun ini ada 4 orang. Kalau luka ringan tahun lalu ada enam orang tahun ini sepuluh orang,” ujar dia.

Di sisi lain, Kasatlantas memastikan tidak ada sanksi tilang karena tidak memakai masker saat berkendara di Operasi Patuh Candi 2020. Menurutnya, Kepolisian hanya mengimbau kepada warga untuk disiplin memakai masker.

Menurutnya, tidak memungkinkan polisi menindak tilang karena tidak memakai masker. Namun, ketika Satgas Covid-19 mengikuti operasi, penindakan sanksi berada di kewenangan Satgas Covid bukan kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya