SOLOPOS.COM - Sejumlah kendaraan dirazia polisi di Jalan Jenderal Sudirman (Simpang McDonald's) Jogja dalam Operasi Patuh Progo, Jumat (29/5/2015). (Foto Istimewa)

Operasi Patuh Candi di wilayah Solo terdapat 3.258 pengendara kendaraan yang melanggar aturan.

Solopos.com, SOLO–Satuan Lalu Lintas Polresta (Satlantas) Polresta Solo mencatat sebanyak 3.258 pengendara melanggar lalu lintas selama operasi Patuh Candi 2016 yang dilaksanakan mulai Senin-Minggu (16-29/5/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolresta Solo Kombes Pol. Ahmad Luthfi melalui Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Prayudha, mengatakan dari 3.258 orang melanggar lalu lintas belum dapat diperinci berapa yang mendapatkan teguran dan diberikan surat tilang. Semua data pelanggaran lalu lintas tersebut merupakan data sementara sampai Sabtu (28/5/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

“Jenis pelanggaran tertinggi disebabkan karena melanggar markah jalan, rambu lalu lintas, dan tidak menggunakan helm,” ujar Kasatlantas Kompol Prayudha saat ditemui wartawan di car free day (CFD), Minggu (29/5/2016).

Kasatlantas mengatakan sebagian besar pelanggar lalu lintas adalah pelajar dan mahasiswa dengan umur pengendara mulai 16 tahun sampai 20 tahun. Operasi Patuh Candi, kata dia, difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan.

“Kami juga memeriksa surat kendaraan seperti SIM [Surat Izin Mengemudi] dan STNK [Surat Tanda Nomor Kendaraan] dalam operasi Patuh Candi ,” kata dia.

Ia mengatakan kelengkapan surat kendaraan tidak jadi fokus utama dalam operasi Patuh Candi tahun ini. Target operasi dalam razia ini ditekankan pada pelanggaran lalu lintas yang dapat dilihat secara kasat mata, seperti melanggar rambu lalu lintas dan markah jalan. “Kami melihat masyarakat sudah banyak yang sadar untuk melengkapi surat kendaraan saat berkendaraan di jalan,” kata Kasatlantas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya