SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono (tengah), saat memeriksa kelengkapan anggota polisi yang akan menjalankan Operasi Patuh Candi 2017 di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (9/5/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda Saputra)

Operasi Patuh Candi 2017 di Jateng diharapkan mampu menekan tingkat pelanggaran lalu lintas.

Semarangpos.com, SEMARANG – Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat Jawa Tengah (Jateng) dalam berlalu lintas menjadi sasaran aparat kepolisian saat menggelar Operasi Patuh Candi selama 14 hari, mulai Selasa-Senin (9-22/5/2017).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono, menyebutkan rendahnya tingkat kepatuhan berlalu lintas masyarakat itu membuat angka kecelakaan lalu lintas di Jateng menjadi tinggi.

“Penekan Operasi Patuh Candi tahun ini lebih kepada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti naik motor dengan ugal-ugalan, melawan arus, melanggar rambu. Pelanggaran semacam itu akan ditegakkan dengan tilang [bukti pelanggaran]. Sementara, kalau yang lupa surat-surat cukup diberi teguran,” ujar Condro saat memimpin apel siaga Operasi Patuh Candi 2017 di halaman depan Mapolda Jateng, Semarang, Selasa pagi.

Condro menyebutkan sepanjang 2016, jumlah kecelakaan di Jateng mencapai 521 kasus. Jumlah ini naik sekitar 4% dibanding kecelakaan yang terjadi sepanjang 2015, yakni 517 kasus.

“Dari total kasus kecelakaan itu di 2016, jumlah korban yang meninggal dunia mencapai 16 orang atau turun sekitar 41% dari jumlah korban yang meninggal dunia pada tahun sebelumnya,” imbuh Condro.

Terpisah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Bakharuddin, menyebutkan jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang 2016 mencapai 122.235 kasus. Dari kasus sebanyak itu, sekitar 64% atau 78.662 kasus diselesaikan melalui persidangan setelah diganjar surat tilang, sementara sisanya hanya diberikan teguran.

“Dari total pelanggaran lalu lintas di Jateng sepanjang 2016 itu dominasi pelanggaran masih dilakukan oleh para pengendara roda dua dengan usia rata-rata 16-20 tahun,” beber Dirlantas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya