SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Karanganyar melaksanakan operasi dakgar kasat mata di depan Polsek Tawangmangu dan penyekatan di wilayah perbatasan pada Sabtu (4/9/2021). (Istimewa/Dokumentasi Satlantas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 50 pengendara sepeda motor terjaring operasi lalu lintas penindakan pelanggaran (dakgar) kasat mata di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (4/9/2021).

Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar rutin melaksanakan kegiatan dakgar di kawasan wisata Tawangmangu. Salah satu penyebabnya polisi banyak menerima keluhan dari masyarakat perihal pelanggaran ketertiban berlalu lintas, terutama saat akhir pekan di kawasan wisata.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kami melaksanakan kegiatan dakgar kasat mata. Kegiatan dilaksanakan di depan Polsek Tawangmangu. Yang kami tindak pelanggaran kelihatan atau kasat mata. Seperti, penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm, spion, ban kecil, speedometer, dan kelengkapan lain,” kata Kanitlaka Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Sukarno Yudho Tamtomo, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, saat berbincang dengan wartawan, Sabtu.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Nekat Panjat Dinding Rumah Tetangga, Maling di Karanganyar Tepergok lalu Ditangkap

Yudho, sapaan akrabnya, membenarkan bahwa polisi menerima keluhan dari masyarakat perihal sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong melintas di kawasan wisata Tawangmangu. Terutama, saat akhir pekan. Ini menjadi dasar polisi untuk menggelar operasi lalu lintas dakgar kasat mata di Tawangmangu.

“Kami intensif melaksanakan penindakan di jalur wisata terutama saat Sabtu dan Minggu. Hari ini [Sabtu] kami menindak 50 pengendara. Kami tilang karena knalpot brong dan lain-lain. Barang buktinya 45 lembar STNK, tiga lembar SIM, dan dua unit sepeda motor,” jelasnya.

Operasi lalu lintas Tawangmangu (1)
Anggota Satlantas Polres Karanganyar melaksanakan operasi dakgar kasat mata di depan Polsek Tawangmangu dan penyekatan di wilayah perbatasan pada Sabtu (4/9/2021). (Istimewa/Dokumentasi Satlantas Polres Karanganyar)

Selain menyelenggarakan kegiatan operasi lalu lintas dakgar kasat mata di Tawangmangu, Satlantas Polres Karanganyar juga melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur, tepatnya di Cemara Kandang. Tetapi, Yudho, menjelaskan bahwa penyekatan dilakukan secara humanis dan persuasif.

Baca Juga: Rencana Berubah, Seluruh SMP di Karanganyar akan Selenggarakan Simulasi PTM

“Kami edukasi masyarakat yang melintas masuk ke wilayah Karanganyar agar tetap menjaga prokes. Wilayah Karanganyar masih level tiga. Kami juga berkoordinasi dengan Magetan. Di sana kan masih level empat. Semua kendaraan diputarbalikkan,” tutur dia.

Selain penyekatan, anggota Satlantas Polres Karanganyar juga membagikan masker kepada pengendara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya