SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Pemerintah Kota Solo membatasi operasional Sepur Kluthuk Jaladara hanya  86 kali dalam setahun ini. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Solo, Yosca Herman Sudrajat, Sabtu (28/1) di kantornya, pembatasan dilakukan dengan pertimbangan kontruksi sepur yang rawan rusak karena terbuat dari kayu. Yosca mengaku bahwa peminat Jaladara cukup banyak, namun pembatasan tetap harus dilakukan. Jaladara merupakan ikon kota untuk menarik wisatawan agar datang, sehingga menimbulkan efek domino bagi peningkatan perekonomian.

Menurut Yosca, meskipun tarif sewa Jaladara juga cukup tinggi, Pemkot tidak akan menjadikan sepur ini untuk mesin menghasil uang Pemkot. Sementara itu, Pemkot pada 2012 tidak menaikkan biaya sewa Jaladara. Untuk menyewa Sepur Kluthuk yang terdiri dari dua gerbong dipatok Rp 15 juta, sedangkan tanpa hiburan hanya Rp 8,5 juta. [SPFM/lia]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya