SOLOPOS.COM - Aparat melakukan tes urine beberapa narapidana saat operasi narkoba, Selasa (29/3). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Operasi Bersinar Candi digelar tim gabungan TNI dan Polri di Rutan Boyolali.

Solopos.com, BOYOLALI—Operasi narkoba tim gabungan TNI dan Polri di Rutan Boyolali sebagai bagian Operasi Bersinar Candi 2016, Selasa (29/3), tak membuahkan hasil.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aparat Polres Boyolali tak menemukan narkotika dan obat-obat terlarang di dalam rutan. Beberapa narapidana kasus narkoba baik pengedar maupun pengguna, juga sempat dites urine saat operasi kemarin. Namun, hasilnya negatif. Polisi hanya menemukan benda-benda yang dilarang di bawa ke dalam tahanan seperti korek api dan handphone.

Polres Boyolali menerjunkan ratusan personel dari lintas satuan, baik Reskrim, Satnarkoba, Intel, Sabhara, dan Polsek Boyolali Kota. Sejumlah anggota TNI dari Kodim 0724/Boyolali juga dilibatkan. Mereka memeriksa dan menggeledah seluruh ruang tahanan.

Sebanyak 128 narapidana tak luput dari penggeledahan. Operasi berlangsung sekitar 1,5 jam. “Hasilnya nihil, tim kami tidak menemukan adanya narkoba di dalam rutan,” kata Wakapolres Boyolali, Kompol Aidil Fitri Syach, saat ditemui Espos, di sela-sela operasi.

Aidil mengungkapkan operasi narkoba di Rutan merupakan instruksi dari Mabes Polri terkait maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan.

Kasatnarkoba, AKP Erwin Darminta, menjelaskan ada tiga narapidana yang dites urine saat operasi kemarin. Mereka adalah narapidana kasus narkoba.

“Dulu pengguna. Hari ini kami tes, hasilnya negatif,” kata Erwin. Tim juga fokus menggeledah dua narapidana yang sebelumnya adalah bandar narkoba. “Ada Srintil dari Banyudono dan Eko Ronggeng yang dulu kami tangkap di Sonolayu. Dua mantan pengedar dan bandar ini tadi kami perhatikan betul, khawatirnya mereka masih berbisnis narkoba meski ada di dalam rutan. Namun hasilnya juga nihil,” papar Erwin.

Sementara itu, terkait penemuan korek api dan handphone, Polres Boyolali akan mengkomunikasikan temuan tersebut kepada pihak rutan. “Narapidana memang tidak boleh membawa korek api dan handphone. Itu kebijakan rutan, temuan ini akan kami sampaikan agar ditindaklanjuti,” tambah Aidil.

Kepala Rutan Boyolali, Ahmad Chudori, mengklaim selama ini belum pernah ada penghuni rutan yang kedapatan membawa narkotika. Pengunjung atau tamu rutan selalu digeledah sebelum menemui narapidana.

Dia menyambut baik operasi narkoba dari pihak kepolisian. “Harapannya tidak ada narapidana yang berani membawa narkoba ke dalam rutan. Narapidana yang sebelumnya tersangkut kasus narkoba mestinya sudah jera,” kata Chudori.

Sementara itu, kepada narapidana yang kedapatan membawa handphone akan diberikan sanksi antara lain dikurung di ruang isolasi hingga pengurangan remisi tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya