SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mewawancari seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat jumpa pers Operasi Bersinar Candi 2022 di Mapolda Jateng, Selasa (8/3/2022). (Solopos.com-Polda Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 249 tersangka kasus peredaran narkotika dan obat berbahaya atau narkoba di berbagai daerah di Jawa Tengah (Jateng) diringkus aparat kepolisian selama Operasi Bersinar Candi. Dari 249 tersangka itu, polisi berhasil mengamankan 4,6 kilogram (kg) sabu-sabu, 24 kg ganka, 64 gram ganja sintetis dan 12 ekstasi.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan Operasi Bersinas Candi 2022 digelar di seluruh wilayah di Jateng selama hampir satu bulan, mulai 9-28 Februari. Selama operasi itu, aparat kepolisian di Jateng mengungkap 194 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 249 orang.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Adapun pengungkapan kasus paling menonjol selama operasi yakni pengiriman 20 kg ganja dari Aceh ke Semarang, untuk diedarkan ke Kalimantan. Sedangkan kasus menonjol pengungkapan sabu-sabu adalah jaringan Malaysia-Indonesia. Kami ungkap 4 kg sabu-sabu,” ujar Kapolda Jateng dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: 3 Kabupaten/Kota Ini Dominasi Peredaran Narkoba di Jateng, Solo Masuk?

Menurut Kapolda Jateng, upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkoba itu merupakan hasil kerja sama dengan berbagai instansi mulai dari Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lain-lain.

“Dengan jumlah barang bukti ini, kita bisa menyelamatkan sekitar 84.000 nyawa dari ancaman narkoba. Masyarakat jangan coba-coba menyalahgunakan narkoba,” tegas Kapolda Jateng.

Pada gelar konferensi pers yang digelar Polda Jateng itu, seorang tersangka berjenis kelamin perempuan turut dihadirkan. Tersangka yang diketahui bernama Irma, 26, asal Purbalingga itu mengaku ditangkap polisi di rumahnya di Purbalingga.

“Saya kedapatan membawa sabu-sabu 1 ons. Saya dapat narkoba dari pacar yang berada di lapas,” ujar Irma.

Baca juga: 70% Peredaran Sabu-Sabu di Jateng Dikendalikan dari Balik Jeruji Penjara

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Luthfi Marthadian, menuturkan barang bukti berupa 4,6 kg sabu-sabu yang disita rencana diedarkan ke Jawa Timur (Jatim).

“Bersama Bea Cukai, kami melakukan control delivery barang itu. Kemudian kami gagalkan peredaran barang itu,” ungkap Luthfi.

Luthfi menegaskan Polda Jateng berkomitmen kuat menegakkan hukum secara tegas terkait penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan kasus selama Operasi Bersinar Candi 2022 merupakan cerminan kinerja kepolisian dalam memberantas jaringan perdagangan dan penyalahgunaan narkoba di Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya