SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono (istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengakui Pemkab tak sanggup menanggung sendiri biaya Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024. Perkiraan sementara dari KPU Karanganyar, pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Intanpari akan membutuhkan sekitar Rp80 miliar.

Bupati yang karib disapa Yuli itu ingin ada sharing anggaran, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten. Ia meyakini pemerintah pusat dan provinsi akan berbagi peran membiaya pemilu, mulai dari pilpres, pilgub, hingga pilbup.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kami akan koordinasikan dengan Pemprov Jateng bagaimana skema penganggarannya. Kalau ditanggung sendiri oleh daerah tidak memungkinkan,” kata Bupati kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga: Pemkab Karanganyar Bakal Setop Pekerjaan Fisik di 2024, Ada Apa?

Skema anggaran yang dimaksud, misalnya Pemprov membiayai honor petugas penyelenggara pemilu. Lalu pemkab membiayai sosialisasi, pemasangan alat peraga, dan lainnya.

Bupati menyatakan ongkos Pilbup 2024 tidak bisa dicicil dari sekarang, karena mekanismenya tidak bisa begitu. Anggaran yang dialokasi dalam APBD tahun tertentu, harus digunakan pada tahun tersebut. Tidak bisa digunakan di tahun berikutnya.

“Kita enggak bisa menabung dulu. Mekanisme APBD enggak ada semacam itu. Kalau mau pakai di 2024, juga disiapkan untuk APBD di tahun itu,” katanya.

Baca Juga: Anggaran Pilbup Karanganyar 2024 Membengkak Jadi Rp80 Miliar

Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari mendorong Bupati Juliyatmono segera berkoordinasi perihal biaya Pilkada 2024 dengan Pemprov Jateng.

“Beberapa kali kami membahas anggaran pilkada dengan instansi di Pemkab. Memang belum fix. Kami mendorong bupati agar menyampaikan ke Pemprov terkait anggarannya,” katanya.

Dia mengatakan kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan pesta demokrasi Pilbup Karanganyar pada November 2024 mencapai Rp80 miliar. Kebutuhan anggaran Rp80 miliar ini disesuaikan dengan asumsi data pemilih Karanganyar dan juga jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dia mengatakan asumsi untuk potensi pemilih merujuk data Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) terdapat 762.419 pemilih. Data tersebut dihitung dari penduduk yang memenuhi syarat memilih.

Baca Juga: Putra Bupati Juliyatmono Mencuat di Bursa Pilbup Karanganyar

Acuan lain yang menjadi dasar pertimbangan pengajuan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pilbup adalah jumlah TPS. Selain itu kebutuhan anggaran pilbup menyesuaikan penyelenggaraan di tengah pandemi Covid-19 dengan pemenuhan sarana prasarana protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya