SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ibadah haji (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah mengumumkan besaran ongkos naik haji 2020 melalui keputusan presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2020, Kamis (12/3/2020). Dalam Keppres itu disebut ongkos naik haji berangkat dari embarkasi Solo senilai Rp36 jutaan.

2 Pasien Positif Corona Dirawat di RS Solo Sebelum RSUD Moewardi, RS Mana Saja?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M itu terbit setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran ongkos naik haji 2020 pada 30 Januari lalu. Selain BPIH untuk jemaah haji reguler, Keppres itu juga mengatur tentang Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Kecelakaan Tol Sragen: Tabrak Truk Dengan Kecepatan Tinggi, Grand Max Ringsek Tak Berbentuk

Ekspedisi Mudik 2024

Tindak lanjut dari Keppres itu adalah tahap pelunasan BPIH oleh calon jemaah haji. “Pelunasan masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA. Rencananya, pelunasan tahap pertama akan dimulai pada 17 Maret 2020. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah,” kata Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh sebagaimana dikutip Solopos.com dari Kemenag.go.id, Jumat (13/3/2020).

Pasien Corona Kabur dari RS Persahabatan Sudah Kembali, Ini Kronologinya

Maman menjelaskan BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH baik secara tunai atau non teller.

Saat ini, Kementerian Agama terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik dalam maupun luar negeri, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah direncanakan.

Cegah Penularan Virus Corona, Ini yang Harus Dilakukan Saat Nge-Mall

Ongkos Naik Haji 2020

Sementara itu, Ditjen PHU merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1441 H/2020 M. Jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan.

Lonjakan Pasien Positif Corona: Dari 34 Jadi 69 Kasus

Berikut ini daftar besaran BPIH 1441H/2020M jamaah haji reguler per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp31.454.602
2. Embarkasi Medan Rp32.172.602
3. Embarkasi Batam Rp33.083.602
4. Embarkasi Padang Rp33.172.602
5. Embarkasi Palembang Rp33.073.602
6. Embarkasi Jakarta Rp34.772.602
7. Embarkasi Kertajati Rp36.113.002
8. Embarkasi Solo Rp35.972.602
9. Embarkasi Surabaya Rp37.577.602
10. Embarkasi Banjarmasin Rp36.927.602
11. Embarkasi Balikpapan Rp37.052.602
12. Embarkasi Lombok Rp37.332.602
13. Embarkasi Makassar Rp38.352.602.

PAN Solo Bantah Beri Dukungan ke Gibran di Pilkada Solo

Berikut ini daftar besaran BPIH 1441H/2020M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp65.393.168
2. Embarkasi Medan Rp66.111.168
3. Embarkasi Batam Rp67.022.168
4. Embarkasi Padang Rp67.111.168
5. Embarkasi Palembang Rp67.012.168
6. Embarkasi Jakarta Rp68.711.168
7. Embarkasi Kertajati Rp70.051.568
8. Embarkasi Solo Rp69.911.168
9. Embarkasi Surabaya Rp71.516.168
10. Embarkasi Banjarmasin Rp70.866.168
11. Embarkasi Balikpapan Rp70.991.168
12. Embarkasi Lombok Rp71.271.168
13. Embarkasi Makassar Rp72.291.168

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya