SOLOPOS.COM - Eleanor Roosevelt membawa terjemahan Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia terjemahan (wikipedia.org)

Eleanor Roosevelt membawa terjemahan Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia terjemahan (wikipedia.org)

Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia (HAM) adalah sebuah pernyataan yang bersifat anjuran dan diadopsi oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa pada 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris, Prancis. Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan HAM kepada semua orang.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Eleanor Roosevelt, ketua wanita pertama Komisi HAM yang menyusun deklarasi ini, menyebut deklarasi tersebut baru sebatas perjanjian. “[Di masa depan] ini mungkin akan menjadi Magna Carta internasional,” tuturnya.

Sampai sekarang sejak proklamasi Deklarasi Universal tentang HAM, beberapa negara telah memproklamasikan deklarasi yang serupa. Contohnya Bill of Rights di Amerika Serikat dan Deklarasi HAM dan Warga Negara di Prancis.

Deklarasi Universal HAM antara lain mencantumkan antara lain setiap orang mempunyai hak untuk hidup; kemerdekaan dan keamanan badan; serta diakui kepribadiannya. Setiap manusia juga harus mendapat pengakuan yang sama menurut hukum; mendapat suatu kebangsaan; bebas mengutarakan pikiran dan perasaan; bebas memeluk agama; mendapatkan pekerjaan; serta mendapatkan pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya