SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus Covid-19 varian Omicron. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Seiring masuknya varian Omicron di Indonesia, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menambah kapasitas ruang karantina untuk mengantisipasi potensi lonjakan pengguna dari kalangan pelaku perjalanan luar negeri.

“Untuk pelaksanaan karantina, kami siapkan beberapa tempat yang baru dibuka kaitan dengan penambahan waktu karantina dari tujuh menjadi sepuluh hari,” kata Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Suharyanto saat menyampaikan keterangan pers Update Covid-19 yang diikuti via Zoom di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Dia memperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pelaku perjalanan luar negeri yang akan dikarantina dalam beberapa hari ke depan. Oleh sebab itu, Satgas Penanganan Covid-19 telah menyiapkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta, salah satunya adalah Tower 7 yang dikhususkan untuk karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca juga: Positif Omicron Ketahuan Setelah Petugas Kebersihan Wisma Atlet Sembuh

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut mengatakan fasilitas Rumah Susun (Rusun) Nagrak Cilincing, Jakarta Utara juga dimanfaatkan sebagai fasilitas alternatif untuk karantina.

“Dua tempat ini bisa menampung sekitar 4 ribu lebih, sehingga mungkin beberapa hari ada penumpukan di satu titik ini bisa segera terurai dan bisa dilaksanakan sesuai ketentuan,” katanya. Suharyanto berpesan agar karantina tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur, tidak meninggalkan tempat karantina, tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi importasi kasus Covid-19, khususnya usai perayaan Natal dan Tahun Baru.

Menurutnya, kasus konfirmasi Omicron telah terjadi di Indonesia. Seorang petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) berinisial N dilaporkan positif terjangkit Covid-19 jenis Omicron berdasarkan laporan pemeriksaan genom sekuensing pada 15 Desember 2021.

Baca juga: Omicron Sudah Masuk Indonesia, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi?

Kemenkes juga mendeteksi lima kasus probable Omicron yang melibatkan pelaku perjalanan internasional dari warga negara Indonesia serta asing. Dua kasus dialami WNI yang baru kembali dari Amerika Serikat dan Inggris. Keduanya sedang menjalani isolasi di Wisma Atlet. Tiga kasus probable lainnya WNA asal China yang berkunjung ke Manado dan sekarang dikarantina di Manado.

“Kita tidak perlu panik, tidak perlu khawatir. Tetapi seluruh masyarakat diharapkan disiplin secara kolektif menjalankan kebijakan, khususnya skrining kesehatan berlapis bagi pelaku perjalanan internasional,” katanya.

Ketentuan Syarat Perjalanan

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional, seiring ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia.

“Terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa Pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19, dan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Sinovac dan CanSino Klaim Produk Vaksinnya Efektif Halau Omicron

Adita menjelaskanMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.

Baik itu di prasarana (terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara), maupun sarana (bus, kereta api, kapal, dan pesawat).K emenhub, juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya