SOLOPOS.COM - Konferensi Internasional Fraud and Gratification in Healthcare Services Across Jurisdictions yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII) di salah satu hotel Jogja, Senin (6/11/2017). (Harian Jogja/Sunartono)

Fraud [penyimpangan, penipuan] itu di seluruh dunia ada

Harianjogja.com, JOGJA-Puluhan akademisi dari berbagai negara secara khusus menyoroti penipuan dan gratifikasi di dunia kesehatan atau lazimnya disebut praktik mafia kesehatan. Banyaknya terjadinya penyimpangan dan gratifikasi di bidang kesehatan karena termasuk sektor yang banyak aliran dana

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Persoalan tersebut dalam konferensi internasional Fraud and Gratification in Healthcare Services Across Jurisdictions yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII) di salah satu hotel Jogja, Senin (6/11/2017). Gambaran dari praktik penyimpangan itu akan dikumpulkan untuk kemudian diberikan kepada instansi terkait sebagai masukan.

Praktisi dari World Association For Medical Law (WAML) Nasser mengakui banyaknya terjadinya penyimpangan dan gratifikasi di bidang kesehatan karena termasuk sektor yang banyak aliran dana, baik dari masyarakat maupun pemerintah. Sayangnya, para pelaku atau pelaksana jaminan kesehatan itu termasuk pihak yang memiliki status sosial tinggi yang masuk dalam jajaran kaum intelektual.

“Nah karena itu, dia harus kita hindarkan dari perbuatan tercela, ya kan? Ini saya kira terjadi di hampir, bahkan seluruh dunia. Fraud [penyimpangan, penipuan] itu di seluruh dunia ada,” ungkapnya di sela-sela konferensi internasional, Senin (6/11/2017).

Nasser tidak menampik bahwa dugaan penipuan dan gratifikasi itu juga terjadi di Indonesia. Hanya saja, ia tidak menjelaskan secara detail rumah sakit mana saja yang melakukan praktik tersebut. “Fraud itu tidak hanya dilakukan di fasilitas kesehatan swasta, di fasilitas kesehatan pemerintah juga ada fraud, bahwa dimana paling banyak kami belum bisa menyampaikan, karena penelitiannya belum selesai,” ujarnya.

Prof. Berna Arda dari University of Ankara Turki menyoroti soal potensi adanya fraud dan gratifikasi dokter melalui resep yang diberikan. Karena dokter yang mendapatkan hadiah dari pihak produk farmasi memungkinkan memberikan resep dari produk tersebut. Ia menegaskan, di negaranya ada ketentuan bagi dokter dan hubungan dengan promosi obat.

Ia menjelaskan, dokter tidak diperkenankan menerima hadiah yang bernilai tinggi dari pihak penjual obat agar tidak menimbulkan dokter tersebut harus meresepons produk farmasi mereka. Persoalan promosi tersebut dapat diterima oleh dokter jika tujuannya adalah murni untuk pendidikan.

“Atau diperbolehkan jika produk promosi murah untuk kepentingan pasien yang kemudian berkontribusi terhadap pendidikan kedokteran dan keterkaitan dengan tugasnya,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya