SOLOPOS.COM - Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jateng, Siti Farida (tengah), saat menggelar jumpa pers di kantornya, Kota Semarang, Jumat (4/10/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, KLATEN -- Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) meminta tiga kepala daerah menginformasikan kesiapsiagaan mereka terkait antisipasi ketika terjadi erupsi Gunung Merapi. Salah satu informasi yang ingin diperoleh Ombudsman ihwal kesiapan jalur evakuasi.

Permintaan informasi itu dilakukan melalui surat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Nomor : B/0163/PC.01.04-14/XI/2020 tertanggal 10 November 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketat! Begini Penerapan Protokol Kesehatan di Lokasi Pengungsian Bencana Merapi Boyolali

Surat itu dilayangkan kepada tiga kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng) yang berada di seputaran Merapi meliputi Kabupaten Boyolali, Klaten, dan Magelang. Surat dilayangkan setelah BPPTKG menaikan status aktivitas Merapi dari level waspada ke siaga.

Ekspedisi Mudik 2024

"Kami sifatnya konfirmasi sekaligus koordinasi untuk mencegah maladministrasi dalam konteks pelayanan publik terkait sarpras pengungsi evakuasi Merapi," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (11/11/2020).

Ada empat poin yang ingin dipastikan Farida ihwal kesiapsiagaan tersebut. Keempat poin itu terkait jalur evakuasi masyarakat terdampak erupsi Merapi.

Hak-Hak Dasar Warga Terdampak

Selain itu, ketersediaan tempat evakuasi sementara meliputi kelayakan huni dan pemenuhan hak-hak dasar warga terdampak.

"Kemudian upaya koordinasi pemerintah daerah yang sudah dilakukan kepada pihak-pihak terkait khususnya di tingkat pemerintah desa mengenai jumlah warga terdampak dan informasi ketersediaan tempat evakuasi. Poin keempat terkait alokasi anggaran," kata Farida.

Cerita Eks Bupati Rina Iriani Nostalgia Keliling Karanganyar: Kaget Ada yang Panggil Bu e

Farida mengatakan berdasarkan pengamatan dan pemberitaan dari media massa, kesiapan pemerintah daerah terkait antisipasi erupsi Merapi masih minim. Seperti persiapan jalur evakuasi di Klaten yang kondisinya rusak parah.

"Sedangkan di wilayah Kabupaten Magelang ketersediaan tempat evakuasi sementara dibuat dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, misalnya dengan menerapkan sekat/pembatas dan menempatkan warga sesuai dengan KK/Kartu Keluarga. Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Magelang juga menyediakan pelayanan trauma healing bagi anak-anak di tempat evakuasi sementara," kata Farida.

Farida menyampaikan bahwa Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik sesuai amanat UU No 37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia memiliki tugas untuk membangun koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan.

Hari Ini, Asteroid Seukuran 2 Bus Tingkat Hampiri Bumi

Sebelumnya, Kabid Bina Marga DPUPR Klaten, Suryanto, menjelaskan perbaikan ruas jalur evakuasi dibiayai APBD Klaten tahun ini dilakukan pada sisi tengah yang berada di Desa Sidorejo.

Namun, proses perbaikan bersifat pemeliharaan jalan atau penambalan ruas-ruas jalan yang rusak. Pagu anggaran sekitar Rp500 juta. “Proses perbaikan masih terus berlangsung dan kami targetkan selama dalam satu pekan hingga 10 hari mendatang,” kata Suryanta.

Kepala Pelaksana BPBD Klaten, Sip Anwar, menjelaskan sejak ada peningkatan status Merapi dari level waspada ke siaga, pemkab langsung menggelar rapat koordinasi.

Protokol Kesehatan di Tempat Evakuasi

Selain itu, tempat evakuasi sementara juga sudah disiapkan yakni di kantor desa dan fasilitas umum lainnya di Desa Sidorejo, Tegalmulyo, serta Balerante, Kecamatan Kemalang.

Sip Anwar juga menjelaskan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat evakuasi sementara seperti setiap orang yang berada di tempat evakuasi wajib mengenakan masker, rutin mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak mereka.

Youtube Down, Pengguna Nggak Bisa Nonton Video

Cara menjaga jarak dengan memberi penanda setiap tempat tidur di tempat evakuasi sementara. Rencananya tempat tidur di tempat evakuasi sementara dipasangi sekat.

Pemkab melalui Pjs Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko, menetapkan status tanggap darurat bencana letusan Gunung Merapi di Kabupaten Klaten. Status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari mulai Senin (9/11/2020) hingga Senin (16/11/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya